Uang Menekuk Hukum
Oleh Mohammad Nurfatoni
Artikel ini telah dimuat Majalah MUSLIM edisi Nopember 2009
Mengangetkankah percakapan lewat telepon seluler pengusaha Anggodo Widjoyo dengan sejumlah orang sebagai upaya kriminalisasi KPK yang diperdengarkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (3/11/09)? Jawabnya bisa “ya”, bisa “tidak”; tergantung sudut pandang yang dipakai.
Pertama, mengagetkan karena rekaman itu dengan vulgar dan detail menyebut bagaimana seorang pengusaha merancang kasus hingga tawar-menawar imbalan kepada pihak-pihak yang diduga ikut merekayasa. ”Saya ngeri sekaligus kaget, betapa proses peradilan di negara ini bisa didikte Anggodo. Ini menunjukkan mafia peradilan kuat menguasai lembaga penegak hukum kita,” kata Teten Masduki, Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII) seperti dikutip Kompas (4/11/09).
Kedua, tidak mengagetkan karena sebelumnya telah beredar sebagian transkripnya di media massa, sementara diperdengarkannya rekaman itu di sidang MK bagikan durian runtuh atau hadiah istimewa dari MK karena dengan diperdengarkan di sidang MK terpenuhi asas legal-formalnya. Sebab sebelumnya beredar semacam ancaman bagi yang membocorkan transkrip itu dan media massa yang memuatnya. Bahkan rekaman itu juga akan disita pihak kepolisian.
Ketiga, tidak mengagetkan jika kita kaitkan dengan “isu” lama yang selama ini seolah-olah hanya menjadi hantu tanpa jelas sosoknya; yakni adanya mafia peradilan. Rekaman itu, meskipun belum dibuktikan di pengadilan, bisa menjadi petunjuk telanjang bagaimana sesungguhnya hantu itu menampakkan dirinya. Dalam rekaman terlihat jelas bagaimana kolaborasi antara (oknum) pengusaha, (oknum) pengacara, (oknum) kejaksaan, dan (oknum) kopolisian dalam merekayasa kasus hukum tertentu.
Sayangnya, kita tidak mendapatkan rekaman yang juga melibatkan pihak peradilan (oknum hakim). Sebab menurut survei tentang Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2006 yang dilakukan oleh TII, peradilan menggondol prestasi sebagai institusi paling aktif meminta suap kepada pengusaha.
Maka tidak salah jika ada sebuah pameo yang mengatakan bahwa jika kita kehilangan kambing maka dalam proses hukumnya justru membuat kita kehilangan sapi. Bisa dalam pengertian bahwa karena tidak ada biaya, lalu kita dikalahkan oleh sebuah skenario hukum sehingga bukan saja kita tak bisa mendapatkan kembali kambing itu, tapi justru kita dibuat babak-belur sebagai pihak yang dikalahkan. Dalam konteks lain bisa pula diartikan bahwa proses hukum membutuhkan “biaya” lebih tinggi dari kasus yang ada, baik biaya resmi maupun biaya tidak resmi.
Pengusaha Jago Suap
Anggodo Widjojo hanyalah satu dari sekian potret pengusaha nakal yang berani memain-mainkan hukum. Masih banyak pengusaha lainnya yang setipe. Dengan kekuatan uang mereka bisa memainkan-mainkan para pejabat.
Dalam kasus bisnis pengusaha juga terbiasa menyogok. Menurut survey Transparancy International Indonesia pada tahun 2008, 60 persen eksekutif bisnis di 50 kota ketika berhubungan dengan lembaga publik harus melakukan suap. Sementara akibat suap tersebut terjadi penambahan biaya proyek sedikitnya 10 persen dan dalam beberapa kasus bahkan lebih dari 25 persen.
Bisa diduga implikasinya, jika nilai proyek itu akan membengkak sebanding dengan biaya suap dan lainnya yang dikeluarkan pengusaha dan diterima pejabat. Sebab sulit bagi pengusaha untuk mengurangi marjin keuntungan; yang sangat mudah dilakukan adalah melakukan mark up nilai proyek. Dan semua ini bisa diatur oleh mereka yang terlibat suap-menyuap.
Dalam kasus suap menyuap ini para pengusaha berdalih jika mereka dengan sengaja melakukan suap kepada aparat pemerintah. Hal itu, menurut dia, terjadi karena pengusaha berada dalam posisi yang lemah. Jika tidak melakukan suap maka bisnisnya tidak akan berjalan sesuai rencana.
Menurut mereka para pengusaha hanyalah korban dari sebuah sistem yang sudah rusak. Padahal sejatinya pengusaha juga menginginkan persaingan bisnis terjadi secara fair berdasar kaidah yang sejujurnya. Namun, jika sistim yang berlaku belum mendukung, maka pengusaha terpaksa harus mengikuti. “Jangan lupa, pengusaha adalah seorang yang oportunis,” kata seorang pengusaha.
Nah, sikap oportunis inilah yang meskinya menjadi bahan introspeksi diri para pengusaha. Kalau pengusaha tidak menawarkan suap tidak mungkin terjadi suap. Sebaliknya kalau seluruh pengusaha tidak mau memenuhi permintaan suap pejabat, mana ada terjadi suap? Suap terjadi karena ada permintaan atau penawaran. Lalu apakah inisiatip suap-menyuap ini seperti pertanyaan yang sulit dijawab ini: “lebih dulu mana ayam atau telur?” Yang jelas penyuap dan tersuap sama-sama merugikan. Dari Ibnu Umar ra, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melaknat yang memberi suap dan yang menerima suap” (HR At-Tirmidzi).
Penegak Hukum atau Penekuk Hukum?
Kalau pengusaha atau pihak yang terkait hukum punya inisiatip menyuap namun pejabat bermoral tinggi, maka bukan saja dia menolak suap malah justru menangkap penyuap. Tapi inilah ironi pejabat kita. Banyak yang justru menggunkan jabatan untuk mengeruk keuntungan.
Apakah ini yang dimaksud dengan falsafah yang mengatakan betapa kuatnya tiga godaan bagi mereka yang sedang mendaki jabatan, yaitu tahta, harta, dan wanita (“Tiga Ta”).
”Tiga Ta” bukan dianggap sebagai godaan yang perlu disikapi secara hati-hati oleh para pejabat melainkan justru dijadikan sebuah cita-cita secara salah. Jika tahta, yaitu kedudukan terhormat sebagai pejabat penegak hukum sudah diraih maka terbukalah lebar-lebar kesempatan untuk menumpuk harta (dan menggait wanita), meskipun dengan memanfaatkan jabatan dan kedudukannya secara tidak bermoral!
Rekaman percakapan Anggodo Widjojo itu menelanjangi betapa banyak pejabat penegak hukum yang bisa seenaknya berhubungan dengan orang-oarng yang terlibat kasus hukum. Ironisnya para pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi yang lain justru memberi contoh buruk. Mereka tidak memberi contoh mulia dalam menegakkan hukum melainkan justru memberi contoh cara-cara menekuk hukum. Patut dipertanyakan integritas para pejabat kita.
Bukan Sekadar Reformasi Birokrasi
Ramai-ramai kasus kriminalisasi KPK dianggap menjadi momentum penting reformasi birokrasi, terutama di kalangan kepolisian dan kejaksaan. Tapi mengingat banyaknya pihak yang disebut-sebut dan diduga terlibat dalam kasus itu, tentu tidak cukup hanya dengan itu. Bagaimana bisa, pengusaha bermain, jaksa dan polisi bermain, pegacara dan mafia kasus bermain. Belum lagi jika diteruskan adanya media dan pejabat tinggi negara yang namanya juga disebut-sebut. Memang semua perlu diklarifikasi, dan tak boleh memilih-milih sehingga ada kesan dikorbankan.
Tapi itulah gambaran masyarakat kita: korupsi seolah sudah menjadi “budaya”. Penyebutan “budaya” korupsi sebenarnyua tidak tepat, sebab seharusnya budaya itu berkonotasi baik; tetapi yang dimaksud di sini bahwa korupsi telah menjadi perilaku massif; yang jika itu terus-menerus dibiarkan, seolah menjadi perilaku yang benar.
Jika mengutip puisi Negeri Para Bedebah Adhie M Massardi: “… bila melihat negeri dikuasai para bedebah/usirlah mereka dengan revolusi/bila tak mampu dengan revolusi, dengan demonstrasi/bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi/tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan”, maka revolusi menjadi pilihan utama.
Artinya sistem ini memang sudah harus diperbaiki total; misalnya koruptor tak cukup lagi dipenjara; malah bisa dipotong tangannya seperti tawaran tradisi hukum Islam: “Pencuri lelaki dan pencuri perempuan, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barang siapa bertaubat sesudah melakukan penganiayaannya itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Maidah :38-39) Semoga!
Sidojangkung, 4 Nopember 2009
Sumpah
“Bahwa saya untuk diangkat menjadi menteri, langsung maupun tak langsung dengan nama atau dalih apapun, tiada memberikan atau menjanjikan atau akan memberikan sesuatu kepada siapa pun juga.”
Bait di atas adalah salah satu cuplikan sumpah yang diucapkan oleh para anggota Kabinet Indonesia Bersatu II saat dilantik dan diambil sumpahnya di Istana Negara pada hari Kamis 22 Oktober 2009. Selain bersumpah seperti tersebut di atas para menteri juga mengucapkan, “Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tiada sekali-kali menerima dari siapa pun juga langsung maupun tidak langsung suatu janji atau pemberian.”
Sebelumnya, para wakil rakyat (anggota MPR [DPR & DPD]) dan Presiden (dan Wakil Presiden) terpilih juga telah diambil sumpahnya sebelum mereka menunaikan tugas-tugasnya.
Setiap kali mendengar pengambilan sumpah, kita seakan-akan menjadi orang yang sangat optimis. Optimisme itu didasarkan bukan saja pada simbolisasi sumpah sebagai prosesi ritual yang cukup sakral, melainkan juga pada—dan ini yang terpenting—hakekat dilakukannya sumpah.
Sebagai simbol, sumpah mengandung sejumlah unsur. Pertama, sumpah adalah sebuah proklamasi. Karena itu prosesi pengucapan sumpah harus melibatkan unsur-unsur publik. Sumpah harus diambil dan diucapkan dihadapan orang lain yang memungkinkan didengar atau dilihat oleh masyarakat umum. Dengan demikian, sumpah sebagai proklamasi tidak sah dilakukan sendirian.
Mengapa sumpah harus diproklamasikan? Tidak lain karena sumpah juga mengandung unsur kedua, yaitu janji. Dan janji adalah “utang”. Utang harus dibayar. Sebagai proses kesepakatan yang melibatakan pihak lain, make harus ada yang menjadi saksi-saksi atas dilakukannya “akad utang-piutang” tersebut.
Lebih dari sekedar proklamasi sebuah janji kepada manusia, sumpah adalah proklamasi sebuah janji kepada Tuhan. Dengan kata lain sumpah adalah verbalisasi dan formalisasi sebuah janji, baik kepada manusia maupun kepada Tuhan. Inilah yang saya maksud sumpah sebagai simbol.
Sebagai simbol, tentu saja, sumpah sangat renters terhadap distorsi. Distorsi yang cukup kentara adalah terjadinya politisasi ritual sumpah. Sumpah bukan lagi menjadi ritual yang sakral, melainkan “lalap”, lalu kita menjadi terbiasa dan dengan enteng mengucapkan sumpah. Tak heran jika kita mengenal fenomena sumpah palsu.
Sumpah palsu terjadi bukan karena kita main-main saat mengucapkannya (mana ada pengambilan sumpah dilakukan tanpa melibatkan unsur khusyuk dan hening), melainkan karena perbuatan kita paska persumpahan tidak mencerminkan—bahkan bertolak belakang—dengan sumpah itu sendiri. Sumpah yang demikian ini terjadi karena sumpah dilakukan sebagai basa-basi (politik). Inilah yang saya maksud dengan politisasi sumpah.
Masih segar dalam ingatan kita, lima tahun yang lalu para. anggota Kabinet Indonesia Bersatu I juga melakukan sumpah serupa sebelum melaksanakan tugas kenegaraannya. Sebuah sumpah yang menjanjikan aparatur yang bersih dan berwibawa. Sumpah yang mencerminkan sikap, antikorupsi dan kolusi. Sumpah antisuap dan menyuap. Sumpah yang menyiratkan kesungguhan untuk tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang demi kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok.
Pada saat sumpah itu dilakukan, kita, rakyat awam dan jelata ini, sama-sama menyaksikannya. Waktu itu optimisme kita juga memuncak. Namurn dalam perjalanan, rasa optimisme itu terusik oleh sejumlah berita—yang dengan kacamata keawaman—sangat membingungkan, apakah berita itu cermin dari pelanggaran sumpah atau tidak, yaitu rumor tentang keterlibatan beberapa menteri dalam kasus-kasus “aneh”.
Kita yang awam, bertanya semua itu korupsi, kolusi, penyalahgunan wewenang atau sekedar kesalahan prosedural? Itu betul-betul berita atau sekedar isu? Tapi, sebagai orang awam kita, pun berpikir praktis dan sederhana, adakah asap kalau tidak ada api?
Kita tidak bermaksud menghakimi, meskipun sebagai saksi atas sebuah sumpah, sebenarnya kita juga punya hak untuk mempertanyakan atas kesaksian kita itu. Yang kita lakukan adalah sekedar mengingatkan betapa penting dan sakralnya sumpah itu. Betapa sumpah itu adalah sesuatu yang sungguh-sungguh alias tidak main-main. Bahwa sumpah itu janji clan harus ditepati.
Sumpah bukanlah sekedar simbol, apalagi basa-basi. Dalam sumpah terkandung hakekat yang cukup dalam, yakni tentang pertanggungjawaban atas isi dari sumpah itu. Pertanggungjawaban yang tidak hanya secara horizontal kepada manusia, kepada rakyat, melainkan pula secara vertikal kepada Tuhan.
Bisa saja, karena kita ini rakyat yang (dianggap) tidak banyak tahu tentang “sesuatu”, sehingga bisa ditipu dengan sumpah basa-basi atau sumpah palsu, tetapi Allah—yang “di atas yang tahu, ada Dia yang Maha Tahu”—sama sekali tidak bisa kita bujuki. Dia sangat paham apakah sumpah kita sekedar sebagai keterpaksaan “ritual” konstitusional yang harus diucapakan setelah terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, Menteri, atau anggota DPR(D)/DPD, ataukah betul-betul sumpah yang dipegang erat-erat sebagai pegangan pertanggungjawaban atas sebuah “kepercayaan”.
Bukankah dengan tidak bersungguh-sungguh atas sumpah, kita telah memanipulasi Allah. Sebab ketika bersumpah kita sebut-sebut narna Allah: “Demi Allah”. Pada akhirnya, sumpah palsu atau sumpah basa-basi, dalam rumusan lain mungkin berbunyi: “Demi Allah, saya bersumpah untuk melanggar sumpah saya!”
Mohamad Nurfatoni
Tulisan ini merupakan adaptasi dari tulisan berjudul “Sumpah” yang pernah dimuat Buletin Jumat HANIF, 27 Maret 1998, pada masa saat Kabinet Pembangunan VII baru saja diambil sumpahnya.
Melepas Jerat Konsumerisme
oleh Mohammad Nurfatoni
Dimuat Surabaya Post Sabtu, 19 September 2009 | 10:23 WIB
Setiap menjelang Idul Fitri, terjadi peningkatan belanja yang luar biasa. Pusat-pusat perbelanjaan, baik yang tradisional maupun modern, penuh sesak oleh pengunjung. Dari sudut pandang bisnis, hal ini tentu menggairahkan. Namun, bagaimana dari sudut pandang spiritualisme, khususnya dalam pemaknaan puasa Ramadan dan Idul Fitri?
Indikator terjadinya peningkatan belanja masyarakat bisa juga dilihat dari peredaran uang kartal yang diperkirakan mencapai Rp 300,4 triliun pada H-1 Idul Fitri tahun ini. Jumlah ini meningkat dari tahun 2008 yang mencapai Rp 250 triliun.
Bisa ditebak, besarnya peredaran uang kartal itu bukan hanya karena peningkatan belanja kebutuhan primer, melainkan juga kebutuhan sekunder, bahkan tersier, yang kadang-kadang di luar nalar sehat. Orang belanja bukan karena memerlukan suatu barang, tetapi hanya ingin melampiaskan nafsu belanjanya. Perilaku seperti ini lantas ditangkap oleh pelaku bisnis dengan menerapkan strategi diskon besar-besaran. Dengan diskon, orang-orang tergoda membeli sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan.
Lebih jauh konsumerisme menjelang Idul Fitri juga menampakkan gejala absurditas. Banyak fenomena orang belanja hanya sekadar ingin mengganti barang lama dengan baru. Lebih absurd lagi barang baru tersebut dimiliki sekadar untuk menunjukkan ”siapa saya” kepada sanak saudara atau para tetamu yang bersilaturahmi ke rumahnya.
Hambatan Perkembangan Jiwa
Menarik meletakkan konsumerisme dalam kerangka teori psikoanalisis Sigmund Freud sebagaimana ditafsirkan Jalaluddin Rahmat (Madrasah Ruhaniah, Mizan, 2006). Freud menyebut tiga fase perkembangan jiwa anak. Pertama, fase oral yang ditandai dengan kenikmatan memasukkan sesuatu ke dalam mulut. Kenikmatan ini diperoleh dari pengalaman anak menyusui ibunya. Selanjutnya fase anal yaitu ketika anak-anak mendapat kenikmatan saat mengeluarkan kotoran dari tubuhnya seperti urine atau buang air besar. Pada fase ini mereka suka dengan timbunan kotoran dan kadang mempermainkannya. Terakhir fase genital yang menandai anak telah beranjak besar. Pada fase ini mereka memiliki kegemaran mempertotonkan atau mempermainkan alat kelamin.
Menurut Jalaluddin, teori Freud di atas menjelaskan bahwa tiga fase perkembangan anak seluruhnya berhubungan dengan kebutuhan fisik dan tak menyentuh kebutuhan ruhani. Sementara kebutuhan manusia terus berkembang. Semakin dewasa semakin abstrak bentuk kebutuhannya, misalnya kebutuhan intelektualitas dan spiritualitas.
Namun pada sebagian orang terjadi fiksasi (hambatan) kepribadian. Ada orang yang terhambat pada pemenuhan kebutuhan oral saja. Kenikmatan baginya hanya terletak pada makanan dan minuman.
Ada pula yang terhambat pada periode anal di masa dewasanya. Mereka gemar melihat kotoran. Berbeda dengan anak-anak, orang dewasa mengubah kotoran dalam bentuk tumpukan harta benda. Mereka senang saat membaca laporan deposito. Mereka senang melihat ”tumpukan” rumah, perhiasan, kendaraan, pakaian, dan sejenisnya.
Penumpukan kekayaan yang dibeli dengan pengeluaran belanja yang besar pada dasarnya adalah sublimasi dari kenikmatan memandang kotoran. Dan konsumerisme pada dasarnya ada hasrat berbelanja ”tumpukan-tumpukan kotoran.” Bermewah-mewah dengan harta benda, meski tak jelas asas manfaatnya.
Nah, ada juga manusia yang terhambat pada fase genital karena dalam hidupnya yang terpikirkan hanyalah kepuasan hedonistik semata seperti seks bebas dan perselingkuhan.
Peran Industri Iklan
Harus diakui besarnya peran sistem kapitalisme pasar dalam merongrong konsumerisme masyarakat modern. Didukung oleh kecanggihan teknologi informasi dalam berbagai media massa, baik cetak (koran dan majalah) maupun elektronik (TV, radio, dan internet), kapitalisme telah menyihir bawah sadar dalam berperilaku konsumtif.
Media komunikasi modern telah menjalankan fungsinya sebagai public relations bagi produksi barang-barang konsumtif. Bahkan, media massa bukan saja menjadi media promosi paling depan untuk menjajakan barang-barang konsumsif, melainkan juga berfungsi sebagai pembentuk image atau citra mengenai gaya hidup glamor dan hedonistik.
Ironisnya, bulan puasa yang mestinya menjadi wahana penggemblengan pertumbuhan ruhani justru dibajak oleh kapitalisme untuk memanjakan konsumerisme. Simak saja acara-acara TV yang dijejali oleh iklan-iklan konsumtif. Bahkan bulan puasa telah menjadi lahan subur iklan-iklan itu. Jam-jam mati pukul 02.00 dini hari tiba-tiba riuh, berjubel oleh acara yang disokong daya ekonomi iklan.
Mencederai Puasa
Konsumerisme yang meningkat menjelang Idul Fitri ini tentu bertolak belakang dengan semangat yang dibawa oleh ibadah puasa. Setidaknya ada dua semangat puasa yang dicederainya. Pertama, seperti telah kita jalani, puasa adalah peragaan hidup bersahaja. Dalam puasa, kita memperagakan bagaimana memanfaatkan kepemilikan secara bersahaja, tidak menghambur-hamburkan dan berfoya-foya, meskipun itu milik sendiri.
Namun, kita dilarang makan dan minum sekalipun terhadap makanan atau minuman milik sendiri, sebelum waktunya tiba. Dengan peragaan itu puasa mendidik manusia untuk mampu mengendalikan hawa nafsu, termasuk di dalamnya adalah nafsu konsumtif, atau lebih jauh nafsu serakah dalam menumpuk harta.
Kedua, puasa juga mengajarkan bertoleransi terhadap kelestarian makhluk hidup di masa depan dengan berpikir dan berperilaku atas kemungkinan kelangkaan sumberdaya alam. Puasa sesungguhnya melatih ketahanan diri pelakunya agar mampu memungut sumber daya alam seminimal mungkin bagi kebutuhan hidupnya. Sebab, harus disadari bahwa sumber daya alam sangat terbatas, maka tak pantas jika dihambur-hamburkannya untuk sekadar memanjakan nafsu sesaat.
Sumber daya alam yang terbatas itu harus dimanfaatkan seefisien mungkin demi kelestarian hidup bersama. Seperti pohon jati yang ”berpuasa” dengan menggugurkan daunnya, atau ayam yang ”berpuasa” saat mengerami telurnya. Kedua ”puasa” itu tidak lain adalah perilaku menjaga kelestarian keturunannya.
Lantas bagaimana kita keluar dari jerat konsumerisme? Puasa mengajak manusia beriman untuk menyuburkan pertumbuhan ruhani sekaligus mengendurkan kebutuhan jasmani. Dalam puasa manusia diajak mi’raj ke tingkat spiritualitas yang lebih tinggi dengan mengendalikan kebutuhan oral, anal, dan genital.
Dengan pertumbuhan ruhani yang optimal manusia bisa mengontrol hawa nafsunya. Sebab ruhani yang sehat akan menuntut manusia untuk bergerak pada kebutuhan-kebutuhan yang bersifat intelektualitas dan spiritualitas. Manusia seperti ini jika berlebih harta akan menggunakannya untuk menolong sesama. Bukan untuk membangun egoisme hedonistik-materialistik.
Dari sini manusia akan mencapai pintu menuju Tuhan. Inilah makna penting yang seharusnya dicapai manusia ketika menjalankan puasa Ramadan dan berhasil mendapati Idul Fitri, yakni ketika manusia kembali pada Tuhannya. Semoga!
Penulis adalah aktivis FOSI (Forum Studi Islam) Surabaya, penulis buku ”Tuhan yang Terpenjara”
http://www.surabayapost.co.id
Puasa Bicara Teror
Ramadan 1430 H kali ini umat Islam Indonesia dihadapkan pada tantangan yang berat, terutama berkaitan dengan ramainya kembali isu terorisme yang telah menimbulkan prasangka-prasangka pada sesama umat.
Di antara faktor penyumbang lahirnya prasangka-prasangka kepada umat Islam akibat terorisme itu adalah informasi yang tidak transparan atau tidak benar, di samping pandangan para pengamat yang seringkali asal bunyi.
Bagaimana kita menjalankan puasa Ramadan di tengah tantangan seperti itu? Tentu kita harus menjalankan puasa kali ini dengan lebih baik dan memaknainya lebih dalam lagi dibanding tahun sebelumnya. Seperti harapan Nabi Muhammad SAW bahwa seseorang harus memaknai masa kininya lebih baik dari masa lampaunya. ”Man kana yaumuhu khairum min amsyihi fahuwa rabihun” Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka dia beruntung.
Dengan kata lain jika kualitas puasa kali ini sama atau bahkan lebih jelek dari tahun kemarin, maka ”jalan lapar” yang kita tempuh menjadi kurang bermakna bahkan bisa dikategorikan merugi.
Nah, bagaimana agar puasa kita kali ini lebih bermakna dibanding sebelumnya? Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin merumuskan tiga tingkatan puasa. Pertama, puasanya orang awam yaitu puasa yang hanya menahan perut (dari makan dan minum) dan kemaluan dari memperturutkan syahwat birahi.
Kedua, puasanya orang khusus, yaitu puasanya orang-orang saleh, yang selain menahan perut dan kemaluan juga menahan semua anggota badan dari berbagai dosa seperti menjaga pandangan, lisan, dan pendengaran atau menahan berbagai anggota badan lainnya dari berbagai dosa seperti tangan, kaki dari hal-hal yang dibenci dan sebagainya.
Ketiga, puasa orang khusus lebih dari khusus, yaitu puasa hati dari berbagai keinginan yang rendah dan pikiran-pikiran yang tidak berharga, juga menjaga hati dari selain Allah secara total.
Dengan memakai kerangka teori puasa Al Ghazali di atas, setidaknya kita memiliki parameter terhadap ada tidaknya peningkatan kualitas puasa kita dari Ramadan ke Ramadan berikutnya. Apakah selama ini kita masih terfiksasi pada puasa level 1 (awam, syariat), atau sudah meningkat pada level 2 (inderawi, tarikat), atau berada pada level 3 (hati, makrifat)?
Puasa Anti-teror, Kritik Internal
Tulisan ini tidak akan membahas tentang puasa level 1, di samping karena telah banyak dibahas di berbagai kesempatan, juga kurang relevan jika dimaksudkan untuk memberi pemahaman yang lebih meningkat terhadap makna puasa. Oleh karena itu setidaknya kita harus mengelaborasi puasa level 2.
Menarik untuk mengutip sebuah riwayat. Seorang wanita sedang mencaci-maki pembantunya di bulan Ramadan. Kabar ini didengar Nabi SAW. Beliau lalu mengutus seseorang untuk membawa makanan dan memanggil perempuan itu. Lalu Nabi SAW bersabda, “Makanlah makanan ini!” Perempuan itu menjawab, “Saya sedang berpuasa ya Rasulullah.” Nabi SAW lalu menegurnya, “Bagaimana mungkin kamu berpuasa padahal kamu mencaci-maki pembantumu. Sesungguhnya puasa adalah sebagai penghalang bagi kamu untuk tidak berbuat hal-hal yang tercela. Betapa sedikitnya orang yang berpuasa dan betapa banyaknya orang yang kelaparan.”
Riwayat di atas menarik untuk kita kaji, karena beberapa hal. Pertama, Islam yang di antaranya dipraktikkan lewat ibadah puasa, sangat menghormati terbangunnya hubungan sosial yang harmonis. Sekalipun hubungan itu adalah antara majikan dengan pembantu, yang pada realitas umumnya selalu didominasi oleh sang majikan (artinya majikan bisa sekehendak hati memperlakukan pembantu).
Dalam Islam, orang yang berpuasa bukan saja diukur dari parameter fisikal (tidak makan, minum, dan berhubungan suami istri), melainkan juga dinilai dari perilaku sosialnya. Bahkan puasa menjadi semacam garansi bagi pelakunya untuk tidak berbuat hal-hal yang merugikan.
“Sesungguhnya puasa adalah sebagai penghalang bagi kamu untuk tidak berbuat hal-hal yang tercela,” sabda Nabi SAW. Apa artinya? Ternyata Islam sangat berkepentingan untuk membangun masyarakat yang beradab.
Kedua, dengan prinsip seperti itu, tentu menjadi tanda tanya besar ketika muncul tuduhan dari pihak-pihak lain, bahwa umat Islam atau setidaknya kelompok umat Islam dikait-kaitkan dengan berbagai tindakan teror, menakut-nakuti, merusak, dan membunuh manusia tanpa landasan syara’. Jangankan berbuat seperti itu, mencaci-maki pembantu saja sangat dibenci oleh Islam. Oleh karena itu menjadi tanda tanya besar jika umat Islam menjadi tertuduh dalam kejahatan terorisme?
Puasa Bicara, Kritik Eksternal
Kesalahan fatal pemberitaan bahwa Noordin M. Top yang terbunuh dalam aksi pengepungan di rumah Muh. Zahri di Desa Beji, Kec. Kedu, Kab. Temanggung beberapa waktu lalu, tentu harus menjadi introspeksi bersama bagi pihak kepolisian, media massa, dan pengamat. Bahwa kejujuran informasi harus dipraktikkan dengan baik. Mereka tidak boleh memberi informasi kepada masyarakat yang terkesan asal bunyi.
Di sinilah relevansi puasa bicara (atau melaporkan) bagi kita, terutama bagi mereka yang memiliki otoritas bersuara pada masyarakat luas.
Pertama, puasa bicara bermakna lebih dari sekadar menahan lidah untuk tidak menggunjingkan orang, mencaci maki, menghujat dan menghujat balik, mengeluarkan kata-kata kotor. Puasa bicara meniscayakan kita hanya berbicara yang perlu-perlu saja atau yang betul-betul bermanfaat. “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik atau diam,” pesan Nabi SAW.
Kedua, puasa bicara juga mengandung pengertian jangan bicara atau melaporkan tentang sesuatu yang tidak kita pahami, atau malah dengan data yang tidak akurat. Jangan bicara hanya sekadar ingin menimbulkan kesan bahwa kita orang pintar dan sok menjadi pengamat.
Betapa komentar-komentar para pengamat kita beberapa waktu yang lalu telah berhasil membuat masyarakat kita resah, gelisah, dan pusing. Mereka membuat banyak orang tidak tenang, menderita. Padahal menurut Nabi SAW, “Orang lslam ialah orang yang [membuat] orang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.“
Betapa berbahayanya pembicaraan atau pemberitaan yang didasarkan pada hal-hal yang tidak benar. Bukankah isu, intrik, dan informasi tak akurat telah banyak memakan korban, seperti salah tangkap? Inilah teguran keras Allah atas pemberitaan bohong. “Ingatlah di waktu kamu menerima berita bohong dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya ringan saja. Padahal di sisi Allah adalah besar. Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu ‘Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini. Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar.’” (An-Nur/24:15-16).
Mari kita berpuasa bicara. Mari puasa bicara yang saling memojokkan dan saling menuduh. Betapa tenang dan damai jika udara kita bersih dari pembicaraan-pemberitaan yang tidak berguna, bohong, dan menyakitkan? Dan jangan sampai pembicaraan dan pemberitaan kita menjadi teror baru. Semoga!
Mohammad Nurfatoni
Penulis adalah aktivis Forum Studi Islam Surabaya dan pendiri Pojokkatahatiku Institute
Artikel ini telah dimuat harian Surabaya Post 22/8/09
http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=df8db2b0cd357a89d5e723c746d1e21b&jenis=d645920e395fedad7bbbed0eca3fe2e0
Ejakulasi Pemberitaan Dini *)
Luar biasa sihir itu . Dengan mantra “Teoris” , “Noordin M Top”, dan “Densus 88″. Jutaan pemirsa siaran live televisi kesirep dibuatnya. Mereka tersihir oleh drama berlakon perburuhan panjang gembong teroris. Noordin M Top, sang gembong teroris itu dikepung oleh pasukan Densus 88.
Setelah lebih dari 17 jam terjadi pengepungan maka pada tengah hari tanggal 8-8-09, akhirnya berita yang dinanti tiba, Noordin M Top dipastikan tewas oleh serangan Densus 88 di rumah Moh Zuhri. Mula-mula TV One yang memastikan bahwa Noordin M Top telah tewas; demikian juga Metro TV; dua stasiun televisi yang sejak malam melakukan siaran langsung. Setelah itu hampir seluruh televisi dan media lainnya memberitakan kematian Noordin M Top.
Surabaya Post misalnya langsung membuat judul “Noordin Tamat”. Esokya Jawa Pos memilih head line “Noordin M Stop!”. Singkatnya hampir semua media dan konsumen media tersihir bahwa yang tewas dalam penggerebekan di desa Beji, Kedu, Temanggung itu adalah gembong teroris Noordin M Top.
Tapi dari ruang internet, khususnya FB, dan warung-warung kopi; muncul pertanyaan kritis, “Benarkah yang terbunuh Noordin M Top? Sebab di samping polisi sendiri ternyata secara resmi belum memastikan siapa yang terbunuh itu, tertangkap sejumlah kejanggalan dalam benak mereka.
Beberapa kejanggalan itu misalnya: (1) Jika benar Noordin M Top yang ada di rumah itu, masak ia akan bilang “Saya Noordin M Top!”? (2) mosok gombong teroris kelas dunia, sama sekali tidak melakukan perlawanan termasuk dengan bom bunuh diri seperti yang selama ini dikabarkan bahwa ia selalu membalut diri dengan [bom bunuh diri]? (3) mosok komandan teroris tanpa pengawalan?
Malam dan esoknya beberapa pengamat ikut meragukan benarkah ia Noordin M Top? Polisi sendiri pada akhirnya harus menunggu hasil tes DNA, yang diperkirakan memakan waktu 2 hari- 2 pekan. Nah, baru setelah itu media seolah “meralat” beritanya. Jawa Pos misalnya pada tanggal 10-8-09 menulis head line “Menguat Bukan Noordin”.
Jadi timbul pertanyaan, apa yang menjadi dasar pemberitaan yang begitu hebat tentang penggerebekan dan penangkapan (baca: pembunuhan) Noordin M Top itu? Asumsi? Persepsi? Khayalan? Mimpi? Atau jangan-jangan tekanan pihak-pihak tertentu?
Mengapa media massa begitu gampang menyimpulkan bahwa yang digerebek dan dibunuh itu Noordin M Top? Sementara belum ada fakta atau bukti nyata. Jika kita masih panjang ingatan, kasus ini merupakan ulangan atas semangatnya media massa memvonis bahwa Nur Hasbi ada pelaku bom bunuh diri JW Marriott-Rizt Carlton hanya dengan merangkai-rangkai cerita. Padahal pada akhirnya hasil tes DNA tidak membenarkan bahwa Nur Hasbi sebagai pelaku bom bunuh diri.
Jadi, apakah media massa (elektronik dan cetak) telah melakukan ejakulasi pemberitaan dini? Hanya karena ingin dianggap paling cepat, paling eksklusif, paling terdepan (dengan mengabaikan fakta kebenaran)?
*) Judul ini terinspirasi oleh tulisan seorang kawan berjudul “Ejakulasi Finansial Dini”
Pemimpin Aspiratif
Dalam, sebuah diskusi imajiner pasca-kejatuhan Soeharto, muncul pertanyaan seperti ini: “Bagaimanakah sosok pemimpin masa depan yang didamba-dambakan?”.
Ternyata respon terhadap pertanyaan tersebut cukup beragam. Seorang kawan menginginkan pemimpin yang pintar, sosok intelektual. Alasannya, karena kita akan memasuki milenium ketiga; yang mensyaratkan keunggulan-keunggulan kompetitif. Karena itu, menurutnya, yang pantas memimpin sebuah komunitas adalah sosok yang mampu merumuskan masalah yang dihadapi masyarakatnya, menganalisis, dan memformulasikan dalam sebuah solusi-solusi konkrit.
Lebih dari itu, lanjutnya, pemimpin yang kita butuhkan adalah pemimpin yang mampu merekayasa masa depan. Nab, semua itu hanya bisa dilakukan oleh pemimpin yang punya kemampuan intelektual. “Pak Harto itu pandai, tapi bukan intelektual. Tepatnya, cerdik (licik). Karena itu beliau bisa meredam masalah, tapi tidak bisa menyelesaikan masalah. Sedangkan yang bisa menyelesaikan masalah hanyalah intelektual. Dan jangan salah, seorang intelektual tidak mesti bergelar akademis, meskipun keduanya mempunyai tingkat relevansi yang tinggi,” argumennya.
“Saya masih menginginkan pemimpin yang kharismatik,” sambung yang lain. “Memang benar kita akan memasuki dunia yang serba rumit. Tapi harap dicatat, masyarakat kita ini masih paternalistik, bahkan feodalistik. Ditambah kemajemukan yang menjadi latar belakang bangunan masyarakat kita,” katanya. “Masyarakat seperti ini butuh pemersatu dan tempat bersandar. Dan itu hanya dimiliki tokoh kharismatik.
Sebab dengan kharisma, pemimpin sangat mengakar dan legitimed.” Ketika didesak bahwa Pak Harto juga kharismatik tapi tetap gagal dalam memimpin, kawan ini menolak. “Pak Harto itu bukan kharismatik, tapi menakutkan. Serba mengancam. Dan kharisma tidak akan pernah bisa dibangun dengan ancaman, juga oleh iming-iming bagi yang mereka yang nurut,” sergahnya.
“Dalam masyarakat modern, tipe kepemimpinan kharismatik sudah tidak relevan lagi,” tanggap kawan lain. “Memang benar, sebagian masyarakat kita masih berfikir tradisionalis—sebuah prasyarat bagi dibutuhkannya kepemimpinan kharismatik—tetapi hat itu bukan alasan bagi kita untuk tetap melanggengkan gaya kepemimpinan kharismatik. Bukankah ke depan kita selalu dihadapkan pada tantangan modernitas?” sanggahnya.
“Apalagi sejarah menunjukkan bahwa kepemimpinan kharismatik itu mudah terperosok pada otoritarian,” lanjutnya. “Bung Karno yang memimpin dengan kharisma—bahkan kharisma itu masih dihidup-hidupkan sampai sekarang—ternyata juga otoriter,” simpulnya.
“Oleh karena itu saya menginginkan pemimpin yang aspiratif,” tawarnya. “Pemimpin aspiratif itu sederhana kok. Dia harus mampu mendengar dan melihat (keluhan) rakyatnya. Bukan sebaliknya, rakyat diharapkan mendengar dan melihat keinginan-keinginan subjektifnya. Bung Karno dan Pak Harto itu jatuh karena tidak aspiratif. Malah beliau berdua itu memimpin sesuai dengan panggilan aspirasinya sendiri. Ingin ganyang Malaysia, maka rakyat diajak seaspirasi dengan kemauan itu. Ingin caplok Timor Timur, maka rakyat harus mendukungnya,” paparnya.
“Dengan menjadi aspiratif berarti pemimpin itu melibatkan rakyatnya untuk berpartisipasi, yang juga berarti tidak menjadikan rakyat sebagai komoditas kepemimpinannya. Diperah dan ditakut-takuti,” katanya.
Aspiratif dengan Umpan Balik
Menurut saya pernimpin (jangan hanya diartikan presiden) harus punya kapasitas intelektual; juga harus punya kharisma. Tapi apa artinya jika kemampuan intelektual dan kharisma itu menjadi egoisme pemimpin. Oleh karena itu pemimpin juga harus aspiratif—bahkan lebih dari itu, pemimpin juga harus jujur dan adil.
Mengapa harus apiratif? Logikanya begini: kepemimpinan itu adalah amanah sebuah titipan atau perwalian kepemimpinan yang sebenarnya menjadi kewajiban seluruh rakyat (artikan juga sebagai karyawan atau pekerja) dalam mencapai kesejahteraan bersama (kepemimpinan itu bukan cara untuk memenuhi ambisi subyektif pemimpin, melainkan sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan bersama).
Sebagai perwalian, maka kepemimpinan harus menyertakan aspirasi rakyat. Tanpa melibatkan arpirasi rakyat, berarti kepemimpinan itu sudah tidak lagi berhak menjadi perwalian rakyat. Kepemimpinan yang demikian itu sudah termasuk kepemimpinan egoistik. Oleh karena itu seorang pemimpin yang baik selalu berusaha mendapatkan umpan balik (feed back) dari rakyatnya.
Biasanya pemimpin senang dan kadang malah mencari-cari umpan balik yang menyenangkan dirinya: pujian, sanjungan, atau penghargaan. Tetapi umpan balik yang berupa teguran dan kritik—khususnya terhadap cara dan kebijakan kepemimpinannya—sering di-emohi. Karena itu kritik dikategorikan sebagai sesuatu yang negatif; dianggap fitnah, penghinaan, atau ancaman makar. Sebaliknya pujian dan sejenisnya dianggap sesuatu yang positif, sebagai dukungan (= asal bapak senang/ABS?).
Kepernimpinan seperti ini sangat rapuh sebab dengan menganak-emaskan umpan balik yang menyenangkan dan menganaktirikan umpan balik yang tidak mengenakkan ibaratnya seperti bercermin dari satu sisi saja. Dengan bercermin seperti ini, pemimpin bisa-bisa GR (gede rumongso)—sesuatu yang justru bisa menjungkirkannya ke dalam jurang kehancuran. Pak Harto adalah salah satu contoh menarik. Berkali-kali setiap menjelang berakhirnya masa tugas, Pak Harto merekayasa bahwa dirinya aspiratif; dengan merespon aspirasi sepihak yang memuji-mujinya: “Bapak berhasil dalam memimpin, oleh karena itu rakyat masih menghendaki Bapak memimpin lagi!” begitulah kira-kira. Respon umpan balik batik sepihak itu, berhasil membungkam umpan balik lain yang berbeda, yang mungkin sangat konstruktif.
Padahal, jika pemimpin itu mau arif, umpan balik itu sangatlah bermanfaat bagi dirinya; apapun jenisnya dan bagaimana pun pahitnya, Sebab jika kritik-kritik terhadap kebijakan yang salah itu direspon dan digunakan untuk introspeksi diri dalam memperbaiki kinerjanya, akan semakin baik kepemimpinannya.
Dalam teori sistem, kritik itu justru menjadi alat untuk pengukuh sistem. Kapitalisme itu semakin “baik” karena merespon kritik sosialisme. Kejelekan-keielakan yang dibongkar sosialisme akhimya diperbaiki.
Bacalah perilaku Khalifah Umar bin Khattab dalam mencari umpan balik dari rakyat terhadap kepemimpian dan kebijakannya. Dia dengar dan tengok sendiri rakyatnya. Betulkah laporan stafnya bahwa rakyat tidak kekurangan gizi? Eh, ternyata beliau dapati salah seorang rakyat yang kelaparan.
Mohammad Nurfatoni
Dipublikasikan pertama kali 18 September 1998 pada buletin Hanif, terbit di Surabaya
Dicari, Pemimpin yang Membumi
“Saya bersumpah demi Allah, kalau saya mengalami miraj seperti yang dialami Nabi Muhammad, niscaya saya tidak akan turun lagi ke bumi …” (Abdul Quddus)
Sebentar lagi masyarakat (Muslim) Indonesia akan menghadapi dua peristiwa penting. Pertama, pada tanggal 8 Juli 2009 akan dilaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden, sebuah ajang pemilihan calon pemimpin bangsa. Kedua, pada tanggal 20 Juli 2009, kita akan memperingati peristiwa Isra Mi’raj yang dialami Nabi Muhammad saw pada tanggal 27 Rajab 621 M.
Apa hubungan antara kedua peristiwa di atas? Sangat menarik karena ternyata satu hal penting yang bisa kita ambil benang merahnya adalah soal kepemimpinan. Memang, dalam berbagai ulasan tentang Isra Mi’raj, yang banyak diulas adalah sisi “kontroversi”, apakah Nabi saw melakukannya dengan jasad dan ruhnya sekaligus, atau dengan ruhnya saja. Atau pembahasan yang hanya berkutat pada dimensi shalat sebagai “oleh-oleh” Nabi saw dari perjalanan itu.
Padahal, jika kita membaca sejarah lebih teliti, banyak sekali sisi kepemimpinan yang menyertai peristiwa itu. Tentu, jika kita berkenan untuk merangkai Isra Mi’raj dengan peristiwa yang menyertainya, terutama peristiwa penting sebelumnya.
Muhammad Husain Haekal dalam Sejarah Hidup Muhammad (Litera AntarNusa, 2002), mencatat beberapa peristiwa penting yang dialami Nabi sebelum melakukan perjalanan Isra Mi’raj. Pertama, pemboikotan yang dilakukan kaum Quraisy terhadap beliau bersama umat Islam dan Bani Hasyim. Pemboikotan ini sendiri berlangsung selama tiga tahun (dimulai tahun ke-7 kenabian). Dalam kurun itu Nabi saw bersama-sama kaumnya diisolasi di sebuah bukit dan diembargo secara ekonomi dan budaya.
Dari peristiwa pemboikotan tersebut ternyata kita bisa menemukan sebuah teladan agung kepemimpinan beliau. Rupanya Nabi saw dan keluarganya adalah teladan seorang pemimpin yang tetap setia bersama umat (baca rakyat), dalam kondisi tersulit sekali pun. Sejarah mencatat, Nabi saw sampai makan dedaunan dan sang istri, Khadijah, ikut merasakan hidup serba kekurangan itu, suatu keadaan yang belum pernah dirasakannya sebagai pengusaha kaya.
Teladan seperti ini penting untuk dipungut di tengah lunturnya kesetiaan dan kebersamaan pemimpin kita terhadap rakyatnya. Sebab yang sering terjadi adalah pemimpin meminta kesetiaan rakyat. Di tengah krisis multidimensi, pemimpin bukannya berempati pada rakyat, melainkan justru diam-diam mengambil hak rakyat (baca korupsi) demi kemakmuran diri dan kroninya. Berbagai kasus korupsi yang menimpa pejabat kita belakangan ini adalah contoh yang sangat telanjang!
Kedua, setelah merdeka dari pemboikotan, Nabi saw kembali menerima kepahitan atas meninggalnya Abu Thalib, seorang paman yang diibaratkan sebagai perisai dari gangguan kafir Quraisy, dan Khadijah, seorang istri tercinta, yang bagaikan dinamo penggerak semangat perjuangannya. Dalam ketiadaan dua tokoh utama itu, sementara tekanan politik kafir Quraisy semakin kuat, maka dengan hanya ditemani Zaid bin Harits, beliau mencoba mencari harapan baru bagi umatnya ke kota Taif.
Namun, apa yang didapat? Bukan saja ditolak, beliau bahkan diintimidasi secara fisik. Sampai-sampai Nabi saw mengadu kepada Allah dengan untaian kalimat kepasrahan penuh keharuan, yang kemudian dikenal dengan doa Taif. Hebatnya, ketika malaikat menawarkan untuk menghancurkan kota Taif, Nabi sangat keberatan dan menolaknya.
Kata kunci dari peristiwa di atas adalah perlunya pengorbanan dari seorang pemimpin untuk rakyatnya. Seorang pemimpin dituntut untuk tetap berjuang di garda depan, meskipun harus sendirian karena ditinggal pendukung utamanya. Seorang pemimpin juga dituntut memiliki jiwa besar, sekalipun kepada musuhnya.
Kini, rasanya sulit kita temukan pemimpin yang siap berkorban seperti itu. Yang banyak kita dapati justru pemimpin yang siap mengorbankan rakyatnya, demi merebut dan mempertahankan kekuasaannya. Sama sulitnya saat kita mencari pemimpin yang siap berlapang dada jika mengalami kekalahan dari seteru politiknya, atau pemimpin yang mampu memaafkan lawan politiknya yang gagal dan kalah.
Kembali ke Bumi
Dari berbagai tempaan hidup yang mengiringi perjuangannya, pada akhirnya seorang pemimpin akan menemukan keberhasilan. Sebuah keberhasilan yang tidak diukur berdasarkan paramater materialistis, misalnya seberapa banyak harta yang dikumpulkannya, melainkan berdasarkan nilai-nilai spiritualitas.
Itulah yang dialami oleh Nabi saw dalam peristiwa Isra Mi’raj, sebagai perjalanan spiritual penting beliau. Dalam perjalanan horisontal yang dilanjutkan perjalanan vertikal itulah terjadi perjumpaan Nabi saw dengan Tuhannya. Dalam khazanah sufistik, perjumpaan dengan Tuhan adalah puncak capaian spiritualitas seorang hamba.
Tapi uniknya, Nabi saw tidak mau tenggelam dalam egoisme spiritual. Beliau tetap menjadi pemimpin yang membumi. Pemimpin yang tidak rela jika berhasil dan mencapai kebahagiaan sendiri tanpa menyebarkannya kepada umat. Karena itu, Nabi saw kembali ke bumi membawa capaian Mi’raj dalam bentuk ibadah shalat, yang beliau sebut dengan ash shalatu mi’raj al mukminin (shalat itu Mi’raj-nya orang beriman, metode perjumpaan hamba dengan Tuhannya).
Padahal, Abdul Quddus, seorang sufi besar dari anak Benua India, seperti dikutip Haidar Baqir dalam buku Mi’raj Orang Beriman: Adab-dab Maknawi Shalat (IIMaN, 2002), pernah berandai-andai jika mengalami Mi’raj seperti Nabi saw, maka ia enggan kembali dari perjumpaan dengan Tuhan itu. Ungkapan seperti itu sebenarnya menegaskan bahwa Islam adalah agama yang membumi, bukan agama elistis. Dan Nabi saw adalah teladan pemimpin yang membumi, yang jauh dari sikap individualistis.
Bukan seorang Muslim yang baik jika ia mencapai kenikmatan dalam ibadah kemudian melupakan problem masyarakatnya. Karena itu keberhasilan ibadah tetap diukur sejauhmana dampak positip yang dibawanya bagi kehidupan bermasyarakat. Maka, shalat yang benar adalah shalat yang memberi dampak kehidupan berkualitas, yang jauh dari perilaku jahat dan kriminal (inna shalata tanha an al fakhsa’ wa al munkar).
Dalam konteks ini, bukanlah seorang pemimpin yang baik jika ia mampu meraih kesuksesan kemudian melupakan rakyatnya. Seorang pemimpin adalah pemegang amanah khalifatullah fil ardh (wakil Tuhan di bumi), yang mengemban tugas memakmurkan rakyatnya, dan bukan sebaliknya memperalat rakyat untuk kesejahteraan pribadinya.
Meminjam Muhammad Zuhri (Mencari Nama Allah yang Keseratus, Serambi, 2007), seorang [pemimpin] dikatakan berakhlak mulia (karimah) jika ia mampu memerankan dua fungsi sekaligus secara sinergis, yaitu saat menghadap Tuhan ia akan mengadukan segala nasib rakyatnya dan ketika di hadapan rakyatnya, ia akan menyampaikan pesan-pesan kebenaran Tuhan. Dengan kata lain, pemimpin harus memberi teladan yang baik (berpegang pada prinsip kebenaran), yang dengan itu ia akan dipercaya oleh rakyat untuk memimpin.
Pudarnya kewibawaan para pemimpin kita, salah satunya disebabkan oleh hilangnya keteladanan mereka. Antara kebijakan di atas kertas dengan realitas seringkali berbeda. Suatu saat pemimpin berbicara tentang pemerintahan yang bersih, tetapi ternyata di kemudian hari terbukti justru ia yang terjerat kasus korupsi. Seorang pemimpin mengajak rakyat hidup sederhana, namun di lain kesempatan justru ia memberi contoh hidup mewah, misalnya dengan menggelar pesta yang wah!
Maka, di tengah hiruk pikuk menjelang Pilpres 2009, semoga kita menemukan pemimpin ber-akhlak karimah, yang sanggup mengambil teladan universal kepemimpinan Nabi Muhammad saw. Masalahnya, apakah tiga calon pasang itu cukup memberi referensi? (*)
Mohammad Nurfatoni
Pendiri “Pojokakatahatiku Institute”
Tulisan ini telah dimuat Majalah “Muslim”, edisi Juni 2009
Tinggalkan sebuah Komentar
Komentar (1)
Tinggalkan sebuah Komentar