Membaca Peluang Golput Pilgub Jatim

Meskipun tenggelam oleh hirup pikuk pesta kemenangan yang diraih oleh pasangan gubernur dan wakil gubernur dalam beberapa pilkada terakhir, ternyata angka golput (golongan putih, sebutan bagi mereka yang tidak menggunakan hak pilihnya) cukup mencengangkan.

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menemukan angka golput sebesar 45,25 persen pada pemilihan gubernur (pilgub) Jateng (Jawa Pos, 24/6/08). Artinya dari sekitar 25,86 juta penduduk Jateng yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 11.701.650 orang tidak menggunakan hak suaranya.

 

Jika angka golput itu kita bandingkan dengan prosentase kemenangan pasangan Bibit-Rustriningsih versi quick count LSI yang mencapai 44,42 persen dari total 54,75 persen suara sah pemilih, yang berarti setara dengan 6.289.139 orang, maka golput adalah “pemenang” pilgub Jateng.

 

Selain pilgub Jateng, tingginya angka golput juga kita dapatkan pada pilgub Sumut (40 persen) dan pilgub Jabar (32,6 persen). Pertanyaannya adalah, apakah pilgub Jatim yang akan diselenggarakan pada 23 Juli 2008 juga akan mengalami hal yang sama, yakni besarnya angka golput?

 

Apatisme Politik

Meskipun ada beberapa alasan teknis atas tidak digunakannya hak suara bagi mereka yang memilih golput, kecenderungan tingginya angka golput pada banyak pilkada menunjukkan adanya hal-hal substantif-politis. Salah satu hal yang bisa kita baca dari fenomena golput adalah munculnya apatisme politik masyarakat.

 

Setidaknya ada dua faktor yang bisa kita baca sebagai hal yang melatarbelakanginya. Pertama, masyarakat sudah mulai jenuh dengan berbagai pesta demokrasi yang silih berganti harus diikuti. Bagi masyarakat desa, pesta demokrasi sudah dimulai sejak pemilihan kepala desa. Kemudian disambung dengan pemilihan kepada daerah tingkat kabupaten dan provinsi. Sementara pemilihan umum dan pemilihan presiden adalah agenda demokrasi lima-tahunan yang juga ‘antri’ menunggu mereka.

 

Bahkan tak cukup itu saja, bagi sebagian daerah, pesta demokrasi sudah dimulai dari pemilihan Ketua RT dan Ketua RW secara langsung. Maka setidaknya dalam siklus lima tahunan, masyarakat dihadapkan pada 7 pesta demokrasi.

 

Kedua, ternyata gegap gempita politik yang tercermin dari banyaknya pesta demokrasi itu tidak serta merta berhubungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mungkin masyarakat akan tetap bersemangat untuk menggunakan hak pilihnya jika partisipasi politiknya itu memiliki imbas terhadap kehidupan mereka. Masalahnya, beberapa pengalaman menunjukkan, partisipasi politik masyarakat dalam pemilu legislatif, pilpres, pilkada, atau pilkades itu lebih termaknai sebagai jalan lempang bagi wakil rakyat atau pemimpin untuk meraih kesuksesan pribadinya. Masyarakat seringkali hanya dibutuhkan saat penggalangan suara tetapi dilupakan, bahkan dikhianati, ketika kursi empuk sudah berhasil diduduki. Janji-janji manis saat kampanye menguap begitu saja.

 

Tentu tidak boleh dilupakan bahwa ‘keberanian’ masyarakat untuk menjadi golput tidak lepas dari kebebasan politik yang berhasil dikembangkan oleh ‘Orde Reformasi’. Dalam suasana tanpa tekanan politik maupun militer seperti yang pernah terjadi pada pemilu jaman Orde Baru, masyarakat kini benar-benar sadar bahwa memilih adalah hak dan bukan kewajiban. Maka mereka menjadi sangat independen untuk (tidak) menggunakan hak politiknya itu.

 

Peluang Golput Pilgub Jatim

Jika apatisme politik seperti diuraikan di atas adalah gejala umum masyarakat Indonesia, maka peta golput pada pilgub Jatim tidak akan jauh berbeda dengan pilgub Jateng, Jabar, atau Sumut. Artinya prosentase angka golput pada pilgub Jatim masih akan berkisar antara 30-45 persen.

 

Tapi, rasanya tidak fair jika kita membaca peluang golput hanya berdasarkan kecenderungan umum, tanpa melihat kemungkinan-kemungkinan spesifik yang akan terjadi pada pilgub Jatim.

 

Pada pilpres 2004, tingkat partisipasi pemilih di Jatim pada putaran pertama mencapai 78,34 persen dan 76,98 persen pada putaran kedua (Kompas, 10/5/08). Data tersebut memberi gambaran bahwa tingkat partisipasi pemilih Jatim cukup tinggi. Sebab, dalam pilpres presiden, memang memunculkan antusiasme yang cukup tinggi, mengingat inilah untuk kali pertama diadakan pemilihan presiden langsung oleh rakyat. Tetapi ketika dilangsungkan putaran kedua, terjadi penurunan tingkat partisipasi sebesar 1,4 persen. Penurunan ini menjadi indikator adanya golput susulan dengan asumsi telah terjadi kejenuhan pemilih akibat diulangnya pelaksanaan pilpres.

 

Dalam kurun waktu 4 tahun pasca-pilpres, kemungkinan terjadinya penurunan partisipasi pemilih dalam pilgub Jatim akan semakin besar. Hal ini bukan saja disebabkan karena telah memudarnya antusiasme untuk memilih pemimpin secara langsung, melainkan juga disebakan oleh pengalaman empirik masyarakat akan hasil pilpres 2004 atau pilkada yang telah dimulai tahun 2005.

 

Banyak yang kecewa dengan kinerja SBY-JK, pemenang pilpres 2004. Banyak janji yang tidak ditepati, juga kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, seperti menaikkan harga BBM sampai dua kali. Sementara dari berbagai pilkada yang dialami atau dicermati oleh masyarakat, hasilnya setali tiga uang. Hal-hal inilah yang berpotensi mendorong semangat golput pada pilgub Jatim.

 

Namun begitu, masih ada peluang untuk ‘membujuk’ masyarakat Jatim agar tetap bersemangat mengikuti pilgub. Peluang itu bisa dilihat dari dua indikator. Pertama, apakah lima pasang kandidat yang telah disahkan KPUD Jatim akan menjadi sosok pemimpin alternatif yang memungkinkan terpenuhinnya keinginan perubahan dan harapan baru?

Jika kita lihat sosok dan latar belakang para kandidat itu, bisa dikatakan jika mayoritas mereka adalah muka-muka lama dari birokrat, politisi, dan militer. Khofifah Indar Parawangsa adalah mantan Menteri Pemberdayaaan Perempuan, dan pasangannya, Mudjiono,  adalah mantan Kasdam V/Brawijaya. Sutjipto berpasangan dengan Ridwan Hisyam, keduanya adalah mantan anggota DPR RI. Soenarjo adalah mantan Wagub Jatim, dan pasangannya, Ali Machsan Moesa, adalah mantan Ketua PWNU Jatim. Achmady adalah mantan bupati Mojokerto, dan pasangannya Suhartono adalah mantan Kasdam V/Brawijaya. Soekarwo adalah mantan Sekdaprov Jatim, berpasangan dengan Saefullah Yusuf, mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal.

Melihat berbagai kedudukan yang pernah diemban, maka sebenarnya mereka sudah pernah mempunyai kesempatan memimpin. Pertanyaannya, apakah mereka sudah menggunakan kewenangan ketika memimpin itu untuk kepentingan masyarakat luas? Jika jawabannya ya, maka akan manjadi daya tarik tersendiri oleh masyarakat untuk bergerak memilih satu pasang di antara mereka. Namun jika tidak, maka jangan salahkan jika masyarakat memilih sikap apatis, dengan satu kerangka berpikir, “Ah, apa bedanya mereka dulu dengan nanti?”

Kedua, jika pengalaman masa lalu kita abaikan, maka indikator penting lainnya adalah bagaimana visi, misi, dan program kelima kandidat itu benar-benar menarik minat masyarakat. Menarik di sini bukan saja dalam pengertian sejauhmana berkaitan dengan hajat hidup masyarakat banyak, melainkan sesuatu yang benar-benar tulus dan realistis.

Percayakah masyarakat, misalnya, dengan bujukan janji pendidikan gratis, atau janji penyediaan lapangan kerja bagi pengangguran? Menarikkah isu gender bagi masyarakat yang sedang terhimpit kesulitan ekonomi?  Atau masih percayakah masyarakat dengan janji pemberantasan korupsi di tengah banyaknya kasus korupsi yang menimpa pejabat?

Nah, jika visi, misi, dan program yang disampaikan kelima kandidat gubenur dan wakil gubernur Jatim hanya berisi retorika politik, slogan kosong, atau janji-janji manis belaka, maka kemungkinan besar masyarakat tidak tertarik untuk menentukan pilihan. Maka golput bisa jadi adalah pilihan cerdas!

 

Mohammad Nurfatoni

Artikel ini dengan beberapa editing oleh redaksi menjadi “Membujuk Pemilih agar Tidak Golput dalam Pilgub” dan telah dimuat di harian Jawa Pos Metropolis, 26 Juni 2008.

Selengkapnya bisa diklik di http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=8078

 

Pencitraan Elit dan Kesulitan Kaum Alit

Kenaikan harga BBM telah dipatok pemerintah. Dampak dari kenaikan itu segera dirasakan masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Transportasi misalnya adalah salah satu sektor yang segera mengikutinya. Tak terelakan, kenaikan ini akan menimbulkan efek domino.

 

Kenaikan harga bukan saja akan menimpa pada barang atau jasa yang berhubungan langsung dengan penggunaan BBM, melainkan pada barang dan jasa lainnya. Hal itu terjadi karena kenaikan harga-harga sangat dipengaruhi oleh faktor psikologis. 

 

Meskipun pemerintah beralasan bahwa kenaikan harga BBM lebih menitikberatkan pada kepentingan masyarakat kecil, diakui atau tidak, dampak terberatnya tetap akan menimpa lapisan ini. Program BLT memang telah dicanangkan, akan tetapi program itu tak akan banyak membantu. Uang Rp 100 ribu sebulan cukup untuk apa? Maka ibarat permen, BLT memang manis tetapi hanya menimbulkan kesenangan sesaat dan sama sekali tidak mengenyangkan!

 

Ironi Elit Politik

Ironisnya, di tengah-tengah berbagai keprihatian yang dialami masyarakat kecil atas dampak kenaikan harga BBM itu, kita melihat wajah para elit politik berhamburan muncul di berbagai media, baik elektronik, cetak, maupun luar ruang.

 

Yang dimaksud elit politik di sini adalah para pejabat pemerintah dan para politisi. Mereka muncul dalam berbagai iklan. Ada yang berkaitan dengan sosialisasi kenaikan harga BBM, ada pula yang kontra kenaikan BBM. Yang terbanyak mengambil momentum “100 Tahun Kebangkitan Nasional”. Semua iklan itu tidak lain adalah demi pencitraan diri yang langsung atau tidak langsung berkaitan dengan Pemilu 2009.

 

Secara normatif tidak ada yang perlu dicemaskan dari contents yang disampaikan para elit politik itu. Semua baik-baik saja. Semua ingin agar bangsa dan negara ini lebih maju. Tapi dari sisi contect, rasanya iklan-iklan itu kurang tepat, terutama jika dilihat dari besarnya biaya yang harus dikeluarkan, sementara di sisi lain masyarakat kecil atau kaum alit sedang terhimpit kesulitan hidup.

 

Mari kita mencoba menghitung-hitung berapa uang yang menguap dari para elit politik demi pencitraan diri, kebijakan, atau partainya itu. Menurut Associate Media Director Hotline Advertising Zainul Muhtadin, pada Pemilu 2004 saja biaya iklan kampanye setiap calon adalah Rp 60-100 milyar. Sekarang minimal setiap calon harus menyiapkan minimal Rp 100 milyar (tempointeraktif.com 24/01/08).

 

Kita ambil contoh Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir (SB). Dalam laporan Jawa Pos (25/05/08), sehari iklan SB di televisi bisa tayang 180 kali. Jika iklan SB mengambil jam-jam utama (prime time), yang bertarif sekitar Rp 20 juta per slot (30 detik) sekali tayang, maka biaya iklan berdurasi 60 detik itu bisa mencapai Rp 7,2 milyar per hari. Sementara sudah tiga pekan iklan itu ditayangkan. Jika kita ambil 21 hari tayang x Rp. 7,2 milyar = Rp. 151,2 milyar. Angka yang cukup fantastis!

 

Sementara SB juga gencar beriklan di radio, media cetak, media luar ruang, bahkan bioskop. Misalnya, untuk iklan media cetak, SB memasang iklan 1 halaman penuh. Untuk ukuran koran nasional seperti Jawa Pos, tarif iklan full colour 1 halaman penuh bisa mencapai Rp 300-an juta. Hitungannya adalah satu halaman penuh ada 7 kolom x 540 mm x  Rp 91.200/mmk  = Rp 344,736 juta. Sementara SB juga memasang iklan di koran nasional lainnya. Katakanlah kita mengambil 10 koran saja dengan rata-rata tarif Rp. 250 juta x 10 koran = Rp. 2,5 milyar.

 

Sementara Pemilu 2009 masih setahun lagi. Dan data di atas baru berkaitan dengan SB. Kita belum menghitung uang yang dibelanjakan untuk iklan pencitraran diri politisi lain sampai setahun ke depan. Ada Prabowo Subiyanto dengan membawa bendera  HKTI, Wiranto dan Fuad Bawazier dengan Hanura-nya.

 

Ada pula iklan Jubir Presiden Andi Mallarangeng, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Karena membawa misi pemerintah dalam sosialisasikan kenaikan harga BBM, pasti biayanya ditanggung pemerintah. Bahkan kita pun dijejali oleh iklan sang antor film Deddy Mizwar yang membawa misi “100 Tahun Kebangkitan Nasional, Indonesia Bisa”.

 

Berputar Seputar Orang Kaya

“Demokrasi itu mahal Bung. Untuk pemilihan internal saja, Obama hingga saat ini sudah menghabiskan Rp 2 trilyun …” kata Rizal Mallarangeng pimpinan Fox Indonesia yang memuat konsep iklan SB seperti dikutip Jawa Pos.

Ada tiga keberatan atas pernyataan Rizal di atas. Pertama, Indonesia bukan Amerika Serikat (AS) Bung! Jadi kurang tepat jika hendak menyeret demokrasi Indonesia seperti domokrasi AS yang mahal itu. Sementara GNP Indonesia cuma 1.110 $US/kapita dibanding AS yang mencapai 37.870 $US/kapita.

Apakah kita akan memaksakan sebuah demokrasi mahal di tengah-tengah masyarakat miskin?

 

Kedua, mahalnya demokrasi Indonesia itu ternyata sebagian besar tersalurkan pada orang-orang kaya. Memang, harus diakui masyarakat kecil juga mendapat cipratan rezeki dari maraknya kampanye para politisi itu seperti mendapatkan sepotong kaos atau sekilo gram sembako. Tapi nilainya masih sangat jauh dibanding rezeki yang mengalir deras ke kocek pemilik televisi, koran, majalah, radio, biro iklan atau agency, yang notabane-nya adalah orang-orang yang sudah kaya!

 

Dari sini kita berhak mempertanyakan, sebenarnya demokrasi yang dibiayai mahal itu untuk siapa? Benarkah untuk menyejahterakan rakyat seperti yang digembar-gemborkan dalam berbagai iklan itu?  Atau malah sebaliknya demokrasi adalah mainan baru orang-orang kaya? Bermain-main dengan pencitraan karena telah berlimpah harta kekayaan?

 

Maka tidak salah jika Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi pernah mengusulkan untuk mengembalikan pemilihan langsung kepala daerah kepada pemilihan oleh anggota DPRD seperti dulu. Di era kebebasan politik seperti sekarang, tentu usul seperti ini tidak populer, bahkan dianggap setback.

 

Tetapi mengingat biaya pencitraan diri para calon presiden, gubernur, dan bupati/walikota atau calon anggota DPR, DPRD, atau begitu besar (apalagi masa kampanye Pemilu 2009 sudah dimulai dari bulan Juli 2008), usul seperti ini perlu dipertimbangkan kembali secara jernih. Atau jika hal itu masih dianggap berat, apakah tidak sebaiknya, misalnya, ketentuan tentang money politic didefinisikan ulang atau diperlonggar. Artinya, daripada milyaran uang dihamburkan untuk membiayai iklan pencitraan diri, apakah tidak lebih tepat sasaran jika diberikan pada masyarakat, misalnya sebagai modal usaha.

 

Tentu alternatif ini bukan tanpa risiko, misalnya meninabobokan masyarakat dengan budaya meminta atau menunggu dana bantuan politisi. Tetapi jika itu lebih menyelamatkan kaum alit di tengah krisis akibat kenaikan harga minyak dan pangan dunia ini, mengapa tidak! Toh saya yakin, dengan cara itu citra elit politik tidak kalah terhormat dibanding dengan cara beriklan!

 

Ketiga, yang patut juga dipertanyakan lebih jauh adalah, para elit berani “bertaruh” milyaran rupiah untuk marketing politiknya itu sebenarnya bertujuan apa?

 

Dalam dunia bisnis marketing digarap untuk menaikkan penjualan (meski oleh beberapa perusahaan besar, iklan bukan sekedar berkaitan dengan penjualan melainkan salah satu upaya pencitraan, tapi ujung-ujungnya tetap untuk menaikkan keuntungan financial perusahaan). Dengan peningkatan penjualan, maka akan diperoleh peningkatan profit margin. Nah, segala biaya iklan itu tentu ada hitungan-hitungan bisnisnya.

 

Pertanyaannya, dalam dunia politik, dari mana biaya pencitraan atau kampanye yang milyaran itu dianggarkan? Atau pertanyaan nakalnya, akan diganti dari mana? Apakah mengikuti hitungan-hitungan bisnis juga?

 

Mungkin ada yang benar-benar mengorbankan kekayaannya untuk mencapai kekuasaan, yang kekuasaan itu akan dipakai untuk sebuah cita-cita mulia, menyejahterakan masyarakat! Tapi saya kurang yakin jika itu menjadi mainstream para elit politik kita!

 

Kita kuatir jika biaya milyaran rupiah itu adalah modal yang harus dikeluarkan, yang dalam perhitungan bisnis-politiknya akan balik modal (BEP) sekian tahun dan setelah itu akan mengalir keuntungan demi keuntungan! Lantas dari mana modal itu kembali? Dari gaji sebagai pejabat? Berapa puluh tahun harus menjabat agar bisa memperoleh gaji yang cukup untuk mengembalikan modal pencitraan yang milyaran itu? Sementara masa jabatan hanya lima tahun. Atau jangan-jangan ….?

Nah, jika para elit tetap bersikukuh membangun citranya dengan milyaran rupiah di tengah sejumlah keprihatinan, bisa jadi akan menjadi sebuah boomerang. Rakyat akan berpikir seribu kali untuk terlibat dalam pesta orang-orang kaya dalam demokrasi. Maka pilihan golput bukan omong kosong!(*)

 

Mohammad Nurfatoni

Artikel ini dimuat Buletin Hanif, edisi tanggal 6 & 13 Juni 2008

Mempertanyakan Moralitas Anggota DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lembaga tinggi negara yang (seharusnya) terhormat itu, kembali tercoreng. Seorang anggotanya, Max Moein, dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada Desi Firdianti, seorang asisten pribadinya. Dugaan pelecehan seksual itu dilakukan setahun, yaitu selama Desi ‘mengabdi’ kepadanya sejak Maret 2005 sampai Maret 2006. ‘Hebatnya’ tindakan itu dilakukan di ruang kerja Max Moein di gedung DPR (SURYA, 29/5/08).  Laporan ini seolah melengkapi berita heboh sebelumnya yakni beredarnya foto Max Moein yang sedang merangkul mesra seorang wanita dengan bertelanjang dada (SURYA, 23-24/08).

 

Dalam pernyataan kepada media massa beberapa waktu lalu, anggota DPR dari FPDIP yang juga Wakil Ketua Komisi XI itu tidak membantah kesahihan foto tersebut, tetapi dia menolak bahwa apa yang dilakukan dalam foto itu sebagai tindakan asusila. Dalam bantahannya, apa yang disebut sebagai “adegan syur” itu hanya dilakukan di kamar ganti kolam renang dan karena itu dia menganggap bahwa kejadian itu biasa saja dan menolak disamakan dengan kejadian yang dulu (maksudnya seperti apa yang dilakukan Yahya Zaini, salah seorang kolega DPR-nya, dengan penyanyi dangdut Maria Eva pada tahun 2006 lalu).

 

Meskipun fakta foto bertelanjang dada sambil merangkul gadis yang juga bertelanjang (hanya terlihat lengan-punggung) itu dibantah pelakunya sebagai tindakan asusila, tetap saja menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat. Pertama, tidak wajar jika dalam kamar ganti kolam renang bercampur antara laki-laki dan perempuan, apalagi sampai terjadi pelukan mesra. Jadi, bisa saja Max Moein (pura-pura) lupa di mana sebenarnya adegan itu dilakukan!

 

Kedua, jika memang benar bahwa ‘adegan’ itu dilakukan di kamar ganti kolam renang, tetap saja tidak layak hal seperti itu dilakukan oleh dua orang yang bukan suami istri, apalagi yang melakukannya adalah seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Tanpa menuduh bertelanjang bulat pun, adegan seperti dalam foto itu tidak layak dilakukan di lingkungan masyarakat yang masih memegang nilai-nilai kesopanan.

 

Memang, adalah hak Max Moein memberikan bantahan tentang foto syur itu. Tetapi dugaan pelecehan seksual yang akhirnya dilaporkan oleh Desi, dan diumumkan secara luas pada publik, akan sedikit demi sedikit membuka misteri Max Moein. BK DPR tidak boleh lagi menutup kasus ini, seperti yang dilakukan sebelumnya. Penuntasan kasus ini penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat tentang moraliltas sebagian anggota DPR.

 

Secara bertubi-tubi kita disuguhi oleh sejumlah peristiwa yang menunjukkan runtuhnya moralitas mereka. Belum hilang dalam ingatan kita akan rekaman mesum (mantan) anggota DPR Yahya Zaini dengan Maria Eva, kita dikejutkan oleh penangkapan anggota dewan berinisial Al Amin Nasution. Disamping disangka melakukan tindakan korupsi, penangkapan Al Amin juga menyisakan cerita tentang kemesraan dengan wanita lain.

 

 

Godaan “Tiga TA”

 

Runtuhnya moralitas anggota dewan tidak saja terlihat dari cerita-cerita perselingkuhan atau kemesraan mereka dengan wanita lain, tetapi nampak terang benderang dari tuduhan korupsi yang kini sedang ditangani KPK. Di samping Al Amin, beberapa anggota dewan juga sedang disidik oleh KPK berkaitan dengan kasus aliran dana BI. Daftar nama itu akan menjadi panjang jika kita masukkan nama-nama anggota (juga ketua) DPRD berbagai daerah yang tersangkut tindak pidana korupsi.

 

Tidak jelas apakah masih banyak anggota dewan yang melakukan hal serupa tetapi belum atau tidak terungkap. Semoga saja tidak ada lagi! Sebab kita sebenarnya sadar bahwa banyak juga anggota dewan yang masih berpegang pada prinsip moral dan etika. Tetapi kenyataan seperti yang terungkap di permukaan itu cukup membuat kita prihatin. Keprihatinan itu bukan saja atas tindakan asusila yang mereka lakukan, tetapi juga karena telah terjadi penghianatan atas amanah perwakilan yang telah diberikan rakyat dalam pemilu legislatif.

 

Pemilu yang diharapkan menjadi mekanisme perwakilan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, ternyata banyak yang dibelokkan oleh anggota dewan terpilih untuk mengeruk kepentingan pribadi. Banyak dari anggota dewan yang lupa untuk apa sebenarnya mereka dipilih dan atas jasa siapa mereka bisa menikmati kursi empuk Senayan itu!

 

Rakyat yang rela berdarah-darah dalam setiap pemilu demi antusiasmenya memenangkan partai politik dan wakilnya menjadi anggota dewan, begitu mudah terlupakan. Tidak banyak aspirasi atau kepentingan rakyat yang berhasil diperjuangkan oleh para wakilnya. Dalam berbagai kasus menyangkut kepentingan rakyat selalu saja kandas diperjuangkan. Kasus lumpur Lapindo atau kenaikan harga BBM adalah contoh mutakhir.

 

Tetapi bukan saja rakyat yang dilupakan, banyak anggota dewan yang juga lupa pada dirinya sendiri. Mereka lupa menempatkan dirinya di tengah kedudukan terhormat yang sedang diembannya. Sementara sebuah falsafah mengatakan betapa kuatnya tiga godaan bagi mereka yang sedang mendaki jalan sukses politik, yaitu tahta, harta, dan wanita (“Tiga Ta”).

 

Rupanya yang terjadi adalah sebaliknya.” Tiga Ta” bukan dianggap sebagai godaan yang perlu disikapi secara hati-hati melainkan justru dijadikan sebuah cita-cita secara salah. Jika tahta, yaitu kedudukan terhormat sebagai pejabat negara DPR, sudah diraih maka terbukalah lebar-lebar kesempatan untuk menumpuk harta dan menggait wanita, meskipun dengan memanfaatkan jabatan dan kedudukannya secara tidak bermoral! Apa yang tidak bisa dilakukan oleh seorang anggota dewan yang punya kehormatan, kedudukan, uang, dan berbagai fasilitas itu? Bukankah dari beberapa kasus asusila anggota dewan tidak jauh dari harta (korupsi) dan wanita (perselingkuhan dan pelecehan).

                                                                    

Jangan Pilih Politisi Mesum

Tepat sehari sebelum foto syur Max Moein dilansir media cetak, di Tugu Proklamasi Jakarta sedang dideklarasikan Gerakan Nasional Anti-Politisi Busuk. Dalam deklarasi yang digagas sejumlah LSM itu, masyarakat diminta tidak memilih, mendukung, atau mendanai politisi busuk dalam pemilu 2009.

 

Yang dimaksud politisi busuk adalah mereka yang diketahui terlibat atau mendukung mereka yang melakukan praktik-praktik kotor, terlibat dalam pelanggaran HAM (juga dalam konteks ekonomi, sosial, budaya, termasuk yang setuju dengan kenaikan BBM),  tindak pidana korupsi, perusak lingkungan hidup, dan sebagainya. Juga harus masuk dalam daftar politisi busuk itu adalah para anggota atau calon anggota dewan yang terlibat kasus-kasus mesum semacam Yahya Zaini atau Max Moein.

 

Kita tentu akan mendukung gerakan ini, karena akan menjadi warning bagi partai politik untuk lebih selektif dalam menyusun daftar calon legislatif (caleg) sekaligus menjadi shock therapy bagi para caleg yang tidak memiliki kredibilitas dan integritas agar tidak berani mencalonkan diri.

 

Hanya saja yang perlu diingat adalah meskipun pada saat menjadi caleg mereka tidak termasuk politisi busuk, tetapi bisa saja ketika sudah terpilih menjadi anggota dewan mereka mengalami proses pembusukan. Ini terkait dengan ketidakmampuan mereka memegang amanah ‘tahta’ yang diberikan rakyat, karena ‘tahta’ itu justru didayagunakan untuk mengeruk ‘harta’ secara ilegal dan menyelingkuhi ‘wanita’!

 

Jika pesimisme semacam ini tidak bisa dihilangkan dari benak rakyat, maka jangan salahkan jika mereka bukan saja tidak memilih politisi busuk, melainkan sama sekali tidak memilih alias golput! Jika hal itu benar terjadi, masihkah rakyat yang disalahkan? (*)

 

 

Mohammad Nurfatoni

Artikel ini telah dimuat Majalah Muslim edisi Juni 2008

Grey Chicken dan Hedonisme Instan *)

Liputan Metropolis Jawa Pos berjudul “Jual Diri Mengejar Rumah” (18/5), cukup menggugah keprihatinan. Jika selama ini seks bebas ditengarai masuk ke dalam kehidupan pelajar metropolis, laporan tersebut semakin menampakkan wajah buram lainnya. Ternyata telah terjadi komersialisasi seks di kalangan pelajar. Jika di kalangan kampus telah lama dikenal istilah ayam kampus (campus chicken) untuk menyebut mahasiswi yang menjalani praktik protitusi, maka sekarang muncul istilah grey chicken untuk PSK pelajar. Istilah grey chicken sendiri (ayam abu-abu) merujuk pada seragam abu-abu yang menjadi ciri khas seragam pelajar tingkat SMA.

 

Hebatnya, nilai komersial grey chicken cukup fantastis, berkisar dari tarif terendah Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta, sesuai grade mereka. Tak heran jika salah seorang grey chicken bisa memperoleh “pendapatan” bersih Rp 1 juta sehari atau Rp 30 juta sebulan. Sebuah angka yang melampaui rata-rata gaji profesional metropolis.

Serbuan Materialisme

Menarik juga untuk mencermati motif grey chicken dalam menjalani profesinya itu. Selama ini, dunia pelacuran selalu identik dengan impitan hidup atau kesulitan ekonomi para pelakunya. Tetapi laporan tersebut justru menunjukkan hal lain. Ketertarikan mereka pada profesi grey chicken jelas bukan karena alasan ekonomi keluarga. Sebab, mereka berasal dari keluarga berkecukupan.

Tidak aneh jika ada orang yang menginginkan sebuah rumah atau mobil sendiri. Tapi, menjadi aneh jika hal itu sudah diimpikan oleh seorang pelajar SMA dengan cara menjual diri dan kehormatan. Padahal, tugas utama mereka adalah belajar sebaik mungkin. Fenomena itu menunjukkan bahwa motif grey chicken lebih pada mengejar gaya atau kesenangan hidup semata. Ironisnya, jalan yang ditempuhnya adalah dengan cara-cara menyimpang. Inilah yang oleh Veronica Suprapti (1997) disebut sebagai hedonisme instan yakni merasakan kenikmatan puncak dengan jalan pintas.

Salah satu pemicu tumbuh-kembangnya hedonisme instan remaja metropolis adalah paham materialisme, suatu pandangan hidup yang memberi tempat sangat tinggi pada kenikmatan lahiriyah. Runyamnya, di era teknologi komunikasi seperti sekarang ini, paham tersebut semakin mendapat tempat di mata remaja metropolis. Trend dan gaya hidup serba wah selalu menjadi impian mereka.

Tiap detik, memori bawah sadar mereka dijejali film, sinetron, atau iklan produk-produk bermerek yang menawarkan gaya hidup serba wah. Handphone (HP), misalnya, kini dicitrakan bukan sekedar sebagai alat komunikasi, melainkan sudah sebagai icon dan gaya hidup. Mereka perlu HP yang modern, lengkap dengan fasilitas multimedia yang selalu up date: kamera, koneksi internet, dan musik. Gonta-ganti HP yang baru dan canggih adalah sebuah keharusan gaya hidup. Dan semua itu ditawarkan produsen tidak dengan harga murah. Dari mana semua gaya hidup mewah ini akan dibiayai jika tidak sanggup lagi didukung oleh orang tua (kaya)? Maka cara-cara instan kemungkinan yang akan ditempuhnya.

Bukan hanya produk yang dilesakkan pada impian remaja metropolis, cara hidup yang bebas nilai pun bisa diakses dari teknologi komunikasi setiap saat, yang pada akhirnya menjadi bagian bawah sadar remaja. Ketika impian bawah sadar itu menemukan momentumnya, sangat mungkin mereka tergoda untuk mempraktikannya.

Kegagalan Sistem Pendidikan

Harus diakui bahwa selama ini sistem pendidikan kita, khususnya pendidikan agama, hanya berputar-putar pada aspek kognitif. Akhlak atau moralitas hanya diajarkan sebagai sebuah wacana dan teori tanpa banyak menyentuh aspek afektif dan psikomotor. Bahkan tak jarang pendidikan kita minus keteladanan.

Proses pendidikan yang demikian biasanya hanya membuat anak didik cerdas otaknya (IQ), tatapi tidak cerdas hatinya (EQ dan SQ). Artinya moralitas hanya dipahami sebagai pengetahuan tetapi tidak pada kesadaran hidup.

Mungkin para remaja dan pelajar metropolis tidak ada yang menyangkal bahwa seks bebas atau melacurkan diri adalah perbuatan tercela. Tetapi, jika itu hanya melekat pada dirinya sebagai sebuah pengetahuan, bagaimana bisa mencegahnya dari melakukannya? Belum lagi jika mereka merasa mendapat pembenaran dari “teladan” yang diberikan oleh orang tua atau para tokoh masyarakat atas perbuataan yang serupa.

Menarik sebenarnya jika kita mengkaitkan hal itu dengan doa bersama yang banyak dilakukan para pelajar sebelum menghadapi Ujian Nasional (unas) beberapa waktu yang lalu. Dalam kegiatan itu, kita melihat adanya upaya pihak sekolah untuk menumbuhkan kesadaran spiritual siswa terhadap Tuhannya. Apa yang dapat kita tangkap? Ternyata dalam kondisi tertekan saat menghadapi kesulitan, para siswa bisa sangat religius. Mereka bisa sangat dekat dengan Tuhan.

Tapi dari sinilah muncul tantangan baru itu. Dapatkah kesadaran spiritual siswa itu terbangun tidak saja pada saat menghadapi unas, melainkan pada sepanjang perjalanan hidupnya? Sebab, tujuan utama pendidikan kita adalah menumbuhkembangkan generasi penerus bangsa, yang tidak saja cerdas dan kreatif, melainkan juga berbudi luhur.

Maka tugas sekolah, guru, dan elemen masyarakat lainnya yang peduli pada remaja dan pelajar metropolis adalah membangun kesadaran spiritual yang lebih bersifat “abadi”. Bahwa dekat dengan Tuhan itu tidak harus memilih situasi dan kondisi, melainkan sebuah citra diri yang terefleksi dalam keseharian. Di sinilah perlunya ditanamkan kesadaran selalu dalam pengawasan Tuhan (omnipresent). Bahwa Tuhan itu maakum ainama kuntum (bersama kamu di mana saja kamu berada).

Kesadaran seperti itu bisa terbentuk jika kita mampu mengintegrasikan seluruh materi pelajaran sebagai sebuah sikap hidup. Pemberian materi hukum grafitasi misalnya, tidak boleh berhenti pada hukum fisikanya saja, melainkan harus ditarik pada tahap spiritual, bahwa sebelum Isaac Newton menemukan hukum gravitasi, setiap benda akan jatuh ke bawah terbawa gravitasi bumi. Betul bahwa intuisi dan otak cerdas Newton berhasil merumuskan teori itu, tapi sesungguhnya siapa yang menciptakan hukum keteraturan alam itu? Dialah Tuhan.

Saya yakin, jika proses pendidikan diramu seperti itu, kesadaran spiritual pelajar akan lebih langgeng terbangun. Maka, masih beranikah mereka melacur jika merasa salalu dilihat Tuhan.(*)

 

MOHAMMAD NURFATONI
Alumnus IKIP Negeri Surabaya, Penggiat Forum Studi Islam Surabaya

Artikel ini telah dimuat harian Jawa Pos Metropolis, Selasa 20/5/08
Bisa diklik di:

http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=813

Pilkada dan Politik Kekuasaan

 

Sukses besar telah diraih oleh koalisi PAN dan PKS dalam Pilkada Jabar 2008 yang memenangkan pasangan Achmad Heryawan-Dede Yusuf sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Selain sukses dalam koalisi bersama PKS dalam Pikada Jabar, PAN sebelumnya juga sukses saat PDK, PDIP dan PDS dalam menempatkan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’man menjadi gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan. PAN sendiri dalam pilkada 2005-2008, telah sukses menempatkan 74 jagonnya dalam posisi gubernur dan bupati/walikota, baik dengan koalisi maupun tanpa koalisi. Dari 74 angka kemenangan itu, 18 diantaranya diraih bersama koalisi Partai Golkar.

Apa yang menarik dari data di atas? Tergantung dari mana kita memandangnya. Bisa saja data itu dibaca sebagai keberhasilan sebuah partai politik dalam memenangkan sebuah pemilihan kepala daerah. Atau bisa juga dibaca sebagai kecerdikan dan kelincahan partai politik tertentu dalam menggalang koalisi. Berbagai partai politik dengan spektrum ideologis yang luas, ternyata bisa dijadikan mitra koalisi dalam memenangkan sebuah pilkada.

Tapi justru dari hal itu pula kita akan melakukan sorotan kritis. Data itu memberi gambaran pada kita tentang era partai politik yang tidak jelas ideologinya. Berbagai koalisi yang kita cermati sama sekali bukan berdasarkan persamaan flatform, visi, dan misi.

Mari kita cermati sosok beberapa partai politik yang kita jadikan contoh koalisi PAN di atas. Ada PKS dan PPP yang dikenal sebagai partai dengan ideologi Islam. Ada Partai Demokrat, PDK, PDIP, dan PNBK sebagai partai nasionalis. Ada pula Partai Golkar, yang meskipun secara ideologis adalah partai nasionalis, tapi menjadi catatan khusus karena partai inilah yang menjadi salah satu anti-thesis berdirinya PAN. Dengan mengusung jargon reformasi, PAN lahir untuk mengoreksi Orde Baru, yang salah satu pilar utamanya adalah Golkar.  Ada juga Partai Damai Sejahtera (PDS), sebuah partai Kristen.

Namun koalisi pelangi seperti itu bukanlah monopoli PAN. Semua partai melakukan hal yang sama. PDIP misalnya bisa “bermesraan” dengan Partai Golkar dalam Pilkada DKI Jakarta atau Pilkada Propinsi Banten. Padahal kelahiran PDIP bisa dikatakan sebagai perlawanan terhadap Golkar sebagai oligarki-politik Orde Baru. PKS sendiri yang memproklamasikan sebagai partai dakwah juga tak terhindar dari koalisi pelangi Ini. Mitra koalisi PKS bukan saja partai Islam atau berbasis massa Islam seperti PBB, PPP, PBR atau PAN, melainkan juga Partai Golkar, PDIP, dan PDS.

Timbul pertanyaan kritis, bagaimana hal ini bisa terjadi? Salah satu jawaban yang bisa diberikan adalah kepentingan kekuasaan. Dengan kepentingan seperti itu, maka partai politik bisa membangun koalisi dengan partai mana saja, dengan kepentingan yang sama: bisa memajukan dan memenangkan calon. Maka kita melihat partai nasionalis-sekuler bisa berkoalisi dengan partai Islam dan sebaliknya. Atau terbentuknya koalisi partai tertentu di suatu daerah pemilihan tetapi mereka akan pecah dan berhadap-hadapan sebagai lawan pada pemilihan kapala daerah di tempat lain.

 

Kekuasaan untuk Apa?

Adakah yang salah jika partai politik berkoalisi untuk memperebutkan kekuasaan? Tidak ada yang salah, karena pada dasarnya partai politik dibentuk untuk tujuan politik kekuasaan. Mendirikan partai politik berarti secara sadar memasuki dunia perebutan kekuasaan. Tapi pertanyaannya adalah untuk apa jika kekuasaan telah direbut?

Apakah kekuasaan untuk kekuasaan? Kekuasaan untuk elit politik? Kekuasaan untuk meraup kekayaan? Atau kekuasaan sebagai alat memperjuangan cita-cita luhur? Kekuasaan untuk melayani rakyat? Pertanyaan-pertanyaan ini penting dijawab karena kita tidak ingin menjadi korban dalam perebutan kepentingan kekuasaan?

Jika jawaban mengarah pada kekuasaan sebagai alat memperjuangkan cita-cita luhur, koalisi partai politik dalam pemilihan kapala daerah (atau dalam pemilihan presiden dan koalisi di parlemen) seperti yang saat ini terjadi, tentu sangat membingungkan! Bagaimana tidak? Bisakah PPP dan PDIP sejalan dalam perjuangan luhur itu? Katakanlah sama-sama memperjuangkan rakyat, pasti ada perbedaan sisi yang ingin diperjuangkan, dilihat dari ideologi yang dianutnya. Sisi Islam (baca syariah) yang menjadi titik tekan PPP sebagai konsekuensi mengusung asas Islam tentu tidak seiring sejalan dengan PDIP yang berhaluan nasionalis-sekuler. Lalu apa yang dicari oleh koalisi PPP dengan PDIP dalam mengusung pasangan Agum Gumelar-Nu’man Abdul Hakim, meskipun akhirnya kalah, dalam Pilkada Jawa Barat?

Sebenarnya ada pihak-pihak yang bersyukur atas fenomena terbentuknya berbagai koalisi pelangi itu. Sebab hal itu menunjukkan telah cairnya politik ideologis atau yang biasa distigmakan dengan politik aliran. Dengan fakta terjadinya koalisi gonta-ganti pasangan partai, maka tidak ada lagi partai Islam, tidak ada lagi partai nasionalis-sekuler. Tidak ada lagi partai abangan, tidak ada lagi partai santri.

Namun sorotan kritis yang muncul adalah, untuk apa mendirikan berbagai partai politik jika memang tidak ada lagi pembeda mendasar yang bisa menjadi identifikasi sebuah partai politik? Apakah partai politik hanya boleh dibedakan oleh sekedar nama, logo, dan warna? Jika hal itu yang terjadi, maka pertanyaan selanjutnya adalah untuk apa berbagai partai politik didirikan dan untuk kepentingan apa mereka mengikuti pemilu atau pilkada? Tidakkah sebaiknya berbagai partai politik itu melebur jadi satu saja, setidaknya berkelompok menurut warna dasar yang sering mereka pakai, misalnya Partai Hijau, Partai Merah, Partai Kuning, Partai Biru, atau Partai Hitam?

Tentu, kita masih ingat masa-masa kekuasaan politik Orde Baru yang serba menyeragamkan partai politik dalam satu ideologi, yaitu Pancasila. Meskipun ada warna berbeda, tapi pada dasarnya serba monolitik. Sementara reformasi telah mengembalikan partai politik untuk kembali berkiprah sesuai dengan ideologinya masing-masing.

Nah, menjadi ironi jika kebebasan memberi warna politik sesuai dengan karakter ideologis itu disia-siakan oleh partai politik seperti yang tercermin dalam zig-zag koalisi partai politik dalam pilkada.

Maka sebenarnya muncul kekuatiran bahwa pendirian berbagai partai politik itu sekedar untuk memenuhi, maaf, syahwat kekuasaan. Dengan kata lain, koalisi pelangi yang kita cermati dari berbagai pilkada tak akan jauh dari itu: kekuasaan, kepentingan elit, atau maaf, meminjam Slank, uud [ujung-ujungnya duit]. Bukan lagi rahasia misalnya adanya fakta telanjang tentang harga tawar menawar partai politik dengan bakal calon gubernur atau bakal calon bupati/walikota: berapa rupiah harus dihargai?

Jika hal itu benar terjadi, maka sungguh patut disayangkan. Suara rakyat yang seharusnya diperjuangkan oleh partai politik demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, seperti yang sering kita dengar dari janji-janji kampanye, justru dikorup oleh partai politik untuk kepentingan kekuasaan semata.

Dengan fenomena seperti ini maka tidaklah salah jika angka golput di beberapa pilkada sangat besar (misalnya angka golput pada Pilkada Sumut mencapai 40 persen dan di Jabar 33 persen). Apakah golput adalah jawaban atas merebaknya politik kekuasaan? Wallahu a’lam.

Mohammad Nurfatoni

Dimuat Majalah Muslim, Edisi Mei 2008

 

Pilgub Jatim, Belajar dari Jabar

Hasil mengejutkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, yang menempatkan pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf, alias Hade, sebagai pemenang, sangat menarik untuk dikaji terutama oleh para calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah Jatim 2008.

 

Ada tiga fakta menarik untuk dikaji atas keunggulan pasangan Hade tersebut. Pertama, pasangan ini hanya diusung oleh partai kecil, PKS dan PAN yang total kursi legislatifnya hanya 21 kursi. Bandingkan dengan 37 kursi Partai Golkar dan Partai Demokrat sebagai pengusung pasangan Danny Setiawan-Iwan Sulandjana (Dai) atau koalisi PDIP dan PPP plus 5 partai lainnya sebagai pengusung pasangan Agum Gumelar-Nu’man Abdul Hakim (Aman) yang bermodalkan 42 kursi.

 

Apa yang menarik dari fakta pertama ini? Ternyata, kemenangan pilkada tidak selalu berbanding lurus dengan kemenangan pemilu legislatif. Padahal seringkali kita melihat banyak bakal calon yang hendak maju dalam pilkada selalu berebut untuk diusung oleh partai yang perolehan suara pemilu legislatifnya besar atau sebaliknya partai besar selalu menjadikan hasil pemilihan legislatifnya sebagai komoditas politik  yang layak jual dengan bergaining position yang tinggi. Kasus perebutan kendaraan PKB sebagai partai mayoritas di Jatim oleh beberapa kandidat yang kemudian dimenangkan oleh Achmady atau perebutan calon dari PDIP yang akhirnya dimenangkan oleh Sutjipto setelah mengalahkan Soekarwo adalah bukti kuatnya citra partai besar dalam pememangan pilkada.

 

Dalam konteks lain kita pun melihat terjadi perebutan bakal calon yang memiliki hubungan kultural (juga struktral) dengan basis massa terbesar di Jatim, yaitu NU. Maka tidak heran jika hampir semua bakal calon memiliki pasangan yang berasal dari kalangan nahdliyin. Soenarjo akhirnya mendapatkan Ali Maschan Moesa, yang sebelum dinonaktifkan adalah Ketua Tanfidiyah PWNU Jatim. Soekarwo mendapatkan Saefullah Yusuf, Ketua Umum GP Anshar, Sutjipto berpasangan Ridwan Hisyam, kader partai Golkar yang gencar mengidentifikasikan dirinya sebagai santri NU. Achmady sendiri, meskipun tidak termasuk orang penting NU Jatim, tapi restu Gus Dur adalah jaminan tersendiri di kalangan NU. Belum lagi kemungkinan pencalonan Khofifah Indar Parawangsa yang kini menjabat Ketua Umum Muslimat NU.

 

Benarkah dengan hanya berbekal partai besar dan basis massa kuat, sepasang calon secara otomatis akan memenangkan pertarungan pilkada? Dalam konteks lokal di Jatim, pilkada Lamongan dan Bojonegoro adalah contoh anti-thesis itu. Bupati terpilih dari dua kabupaten itu adalah kader PAN (atau secara kultural kader Muhammadiyah), sebagai partai politik minoritas di Jatim (Muhammadiyah pun ormas minoritas di Jatim, juga di kedua kabupaten itu).

 

Dengan fakta ini, maka peluang semua bakal calon dalam perebutan kursi gubernur dan wakil gubernur Jatim masih sangat terbuka, termasuk bakal calon Djoko Subroto yang akan diusung oleh aliansi partai non-parlemen seperti PBB dan PKS dan Khofifah Indar Parawansa, yang akan dicalonkan oleh PPP bersama partai non-parlemen lainnya.  Juga, seandainya masih ada kesempatan majunya calon independen, maka kesempatan memenangkan pertarungan itu pun juga terbuka lebar bagi mereka.

 

Kedua, kemenangan Hade yang diusung oleh partai santri PKS dan PAN, menurut Indra J. Piliang, diantaranya disebakan oleh terpecahnya kelompok nasionalis pada pasangan Dai dan Aman yang sama-sama memiliki basis nasionalis. Berkaca pada hal itu, apakah banyaknya bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jatim dari kalangan NU juga akan menyebabkan pecahnya suara NU dan memungkinkan calon dengan basis non-NU menang?

 

Yang jelas, kini para calon dari kalangan NU berebut dukungan ke kantong-kantong basis NU. Pasti akan berimbas pada terpecahnya suara NU itu. Lantas, apakah akan membuat calon yang lebih netral warna NU-nya, seperti pasangan Sutjipto-Ridwan Hisyam, akan meraup suara lebih banyak? Bisa saja itu terjadi, apalagi suara dari kalangan non-NU ada yang memilih pasangan yang lebih netral, sebagaimana diungkapkan Ketua DPW Partai Matahari Bangsa Jatim.

 

Figur Baru dan Harapan Perubahan

Fakta ketiga yang bisa kita baca dari kemenangan pasangan Hade adalah citra sebagai figur muda alternatif dan menguatnya keinginan terjadinya perubahan. Hasil exit poll (survei pascapencoblosan) yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan bahwa sekitar 37,3 persen responden survei dari kalangan tidak bekerja menyatakan dukungan mereka pada Hade, hanya 22,7 persen pada Aman dan 9,3 persen pada Dai (Kompas, 15/4/08). Hal ini menunjukkan bahwa salah satu faktor dijatuhkannya pilihan pada Hade adalah adanya keinginan untuk mendapatkan lapangan pekerjaan yang dalam kepemimpinan sebelumnya belum tertangani.

 

Dukungan kepada Hade sebagai figur baru juga muncul dari kalangan pekerja swasta, dan kalangan muda dari pelajar/mahasiswa, yang lebih banyak diidentikkan sebagai kelompok anti-kemapanan (bandingkan dengan dukungan pada figur lama yang berasal dari kalangan pensiunan, pengusaha, dan petani/nelayan, yang sering diidentikakn sebagai kelompok anti-perubahan).

 

Jika kecenderungan pilihan adalah pada figur baru yang membawa perubahan, maka dalam konteks pilkada Jatim 2008 apakah ditemukan hal yang sama? Soernarjo dan Soekarwo adalah orang lama, keduanya adalah birokrat tulen dengan posisi penting di Jatim, masing-masing sebagai wakil gubernur dan sekretaris propinsi. Tentu kedua tokoh ini sangat mudah diidentikkan dengan orang lama dan anti-perubaahan. Maka pilihan bakal calon wakil gubernur menjadi penting untuk menutup celah itu. Dari pasangan yang dipilih masing-masing, Ali Machsan Moesa atau Saefullah Yusuf, apakah bisa menjadi citra figur baru dan membawa perubahan?

 

Sementara Achmady, adalah bupati Mojokerto. Jadi dalam konteks ini, juga tidak banyak berbeda dengan Soenarjo atau Soekarwo. Rasanya, harapan ada pada pemilihan bakal calon wakilnya. Apakah benar-benar sebagai figur alternatif?

 

Maka yang bisa dikategorikan di luar orang lama adalah pasangan Sutjipto-Ridwan Hisyam atau Khofifah. Keduanya belum pernah memegang jabatan birokrasi di Jatim.

 

Dalam konteks figur baru dan pembawa perubahan ini lebih khusus kita patut memberi cacatan pada Khofifah. Meski pernah menjadi menteri, namun citra dirinya jauh dari seorang birokrat. Apalagi dia seorang perempuan. Tipikalnya hampir sama dengan seorang artis semacam Dede Yusuf, murah senyum dan populer di kalangan ibu-ibu. Dan menariknya, dari hasil dari survei Pusat Studi Demokrasi dan HAM (Pusdeham), 45 persen dari total 54 persen pemilih perempuan yang tercatat dalam pilkada Jabar memilih pasangan Hade. Dan salah satu faktor pentingnya adalah sosok Dede Yusuf (SURYA, 15/4/08). Mungkinkah Khofifah akan sesukses Dede Yusuf dalam menggait suara perempuan?

 

Salah satu yang menjadi ganjalan adalah masih terjadi perbedaan pendapat di kalangan umat Islam tentang kepemimpinan wanita. Apakah ini akan menjadi isu yang memberatkan Khofifah? Entahlah? PPP sendiri sebagai calon pengusungnya, dulu adalah termasuk yang mempersoalkan kemungkinan Megawati Soekarno Putri sebagai presiden RI dengan alasan yang sama. Tapi kini ia sangat getol memperjuangkan Khofifah. Mengapa muncul inkonsistensi PPP? Tidak lain dan tidak bukan karena PPP adalah sebuah partai yang kepentingan utamanya sama dengan partai politik lain, kekuasaan.

 

Tapi, yang tak kalah menariknya dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar adalah tingginya angka golput. Tercatat lebih dari 33 persen pemilih tidak menggunakan hak pilihnya. Apakah hal yang sama akan terjadi di Jatim? Tentu semua tergantung dari bagaimana rekam jejak partai politik pengusung dan para calon itu yang ada dalam bawah sadar rakyat Jatim. Benarkah mereka akan memperjuangkan kepentingan rakyat, atau hanya butuh rakyat sesaat demi meraup kekuasaan? (*)

 

Mohammad Nurfatoni

Pengamat politik dan sosial Forum Studi Islam (FOSI) Surabaya

 

Artikel ini telah dimuat harian Surabaya Post, 25 April 2008

klik

http://www.surabayapost.info/kolom.php?id=75051&klom=Opini&kolomid=5

Slank Berdendang, DPR Meradang

Protes beberapa anggota DPR dan langkah hukum yang akan diambil Badan Kehormatan (BK) DPR, meski akhirnya diurungkan, terhadap grup musik Slank berkaitan dengan lirik dalam lagu Gosip Jalanan, tentu saja mengejutkan. Pertanyaannya, mengapa lagu itu baru sekarang diributkan padahal PLUR (Peace, Love, Unity & Respect) sudah dirilis oleh Slank dalam album ) tahun 2005 dan kemudian diluncurkan kembali dalam kompilasi album baru Anti Korupsi di kantor KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) 24 Maret lalu?

Ada dua jawaban yang bisa dikemukakan, pertama, karena BK DPR bukanlah peminat musik, Baca selebihnya »

Halaman Berikutnya »