Pemimpin Aspiratif

Dalam, sebuah diskusi imajiner pasca-kejatuhan Soeharto, muncul pertanyaan seperti ini: “Bagaimanakah sosok pemimpin masa depan yang didamba-dambakan?”.

Ternyata respon terhadap pertanyaan tersebut cukup beragam. Seorang kawan menginginkan pemimpin yang pintar, sosok intelektual. Alasannya, karena kita akan memasuki milenium ketiga; yang mensyaratkan keunggulan-keunggulan kompetitif. Karena itu, menurutnya, yang pantas memimpin sebuah komunitas adalah sosok yang mampu merumuskan masalah yang dihadapi masyarakatnya, menganalisis, dan memformulasikan dalam sebuah solusi-solusi konkrit.

Lebih dari itu, lanjutnya, pemimpin yang kita butuhkan adalah pemimpin yang mampu merekayasa masa depan. Nab, semua itu hanya bisa dilakukan oleh pemimpin yang punya kemampuan intelektual. “Pak Harto itu pandai, tapi bukan intelektual. Tepatnya, cerdik (licik). Karena itu beliau bisa meredam masalah, tapi tidak bisa menyelesaikan masalah. Sedangkan yang bisa menyelesaikan masalah hanyalah intelektual. Dan jangan salah, seorang intelektual tidak mesti bergelar akademis, meskipun keduanya mempunyai tingkat relevansi yang tinggi,” argumennya.

“Saya masih menginginkan pemimpin yang kharismatik,” sambung yang lain. “Memang benar kita akan memasuki dunia yang serba rumit. Tapi harap dicatat, masyarakat kita ini masih paternalistik, bahkan feodalistik. Ditambah kemajemukan yang menjadi latar belakang bangunan masyarakat kita,” katanya. “Masyarakat seperti ini butuh pemersatu dan tempat bersandar. Dan itu hanya dimiliki tokoh kharismatik.

Sebab dengan kharisma, pemimpin sangat mengakar dan legitimed.” Ketika didesak bahwa Pak Harto juga kharismatik tapi tetap gagal dalam memimpin, kawan ini menolak. “Pak Harto itu bukan kharismatik, tapi menakutkan. Serba mengancam. Dan kharisma tidak akan pernah bisa dibangun dengan ancaman, juga oleh iming-iming bagi yang mereka yang nurut,” sergahnya.

“Dalam masyarakat modern, tipe kepemimpinan kharismatik sudah tidak relevan lagi,” tanggap kawan lain. “Memang benar, sebagian masyarakat kita masih berfikir tradisionalis—sebuah prasyarat bagi dibutuhkannya kepemimpinan kharismatik—tetapi hat itu bukan alasan bagi kita untuk tetap melanggengkan gaya kepemimpinan kharismatik. Bukankah ke depan kita selalu dihadapkan pada tantangan modernitas?” sanggahnya.

“Apalagi sejarah menunjukkan bahwa kepemimpinan kharismatik itu mudah terperosok pada otoritarian,” lanjutnya. “Bung Karno yang memimpin dengan kharisma—bahkan kharisma itu masih dihidup-hidupkan sampai sekarang—ternyata juga otoriter,” simpulnya.

“Oleh karena itu saya menginginkan pemimpin yang aspiratif,” tawarnya. “Pemimpin aspiratif itu sederhana kok. Dia harus mampu mendengar dan melihat (keluhan) rakyatnya. Bukan sebaliknya, rakyat diharapkan mendengar dan melihat keinginan-keinginan subjektifnya. Bung Karno dan Pak Harto itu jatuh karena tidak aspiratif. Malah beliau berdua itu memimpin sesuai dengan panggilan aspirasinya sendiri. Ingin ganyang Malaysia, maka rakyat diajak seaspirasi dengan kemauan itu. Ingin caplok Timor Timur, maka rakyat harus mendukungnya,” paparnya.

“Dengan menjadi aspiratif berarti pemimpin itu melibatkan rakyatnya untuk berpartisipasi, yang juga berarti tidak menjadikan rakyat sebagai komoditas kepemimpinannya. Diperah dan ditakut-takuti,” katanya.

Aspiratif dengan Umpan Balik
Menurut saya pernimpin (jangan hanya diartikan presiden) harus punya kapasitas intelektual; juga harus punya kharisma. Tapi apa artinya jika kemampuan intelektual dan kharisma itu menjadi egoisme pemimpin. Oleh karena itu pemimpin juga harus aspiratif—bahkan lebih dari itu, pemimpin juga harus jujur dan adil.

Mengapa harus apiratif? Logikanya begini: kepemimpinan itu adalah amanah sebuah titipan atau perwalian kepemimpinan yang sebenarnya menjadi kewajiban seluruh rakyat (artikan juga sebagai karyawan atau pekerja) dalam mencapai kesejahteraan bersama (kepemimpinan itu bukan cara untuk memenuhi ambisi subyektif pemimpin, melainkan sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan bersama).

Sebagai perwalian, maka kepemimpinan harus menyertakan aspirasi rakyat. Tanpa melibatkan arpirasi rakyat, berarti kepemimpinan itu sudah tidak lagi berhak menjadi perwalian rakyat. Kepemimpinan yang demikian itu sudah termasuk kepemimpinan egoistik. Oleh karena itu seorang pemimpin yang baik selalu berusaha mendapatkan umpan balik (feed back) dari rakyatnya.

Biasanya pemimpin senang dan kadang malah mencari-cari umpan balik yang menyenangkan dirinya: pujian, sanjungan, atau penghargaan. Tetapi umpan balik yang berupa teguran dan kritik—khususnya terhadap cara dan kebijakan kepemimpinannya—sering di-emohi. Karena itu kritik dikategorikan sebagai sesuatu yang negatif; dianggap fitnah, penghinaan, atau ancaman makar. Sebaliknya pujian dan sejenisnya dianggap sesuatu yang positif, sebagai dukungan (= asal bapak senang/ABS?).

Kepernimpinan seperti ini sangat rapuh sebab dengan menganak-emaskan umpan balik yang menyenangkan dan menganaktirikan umpan balik yang tidak mengenakkan ibaratnya seperti bercermin dari satu sisi saja. Dengan bercermin seperti ini, pemimpin bisa-bisa GR (gede rumongso)—sesuatu yang justru bisa menjungkirkannya ke dalam jurang kehancuran. Pak Harto adalah salah satu contoh menarik. Berkali-kali setiap menjelang berakhirnya masa tugas, Pak Harto merekayasa bahwa dirinya aspiratif; dengan merespon aspirasi sepihak yang memuji-mujinya: “Bapak berhasil dalam memimpin, oleh karena itu rakyat masih menghendaki Bapak memimpin lagi!” begitulah kira-kira. Respon umpan balik batik sepihak itu, berhasil membungkam umpan balik lain yang berbeda, yang mungkin sangat konstruktif.

Padahal, jika pemimpin itu mau arif, umpan balik itu sangatlah bermanfaat bagi dirinya; apapun jenisnya dan bagaimana pun pahitnya, Sebab jika kritik-kritik terhadap kebijakan yang salah itu direspon dan digunakan untuk introspeksi diri dalam memperbaiki kinerjanya, akan semakin baik kepemimpinannya.
Dalam teori sistem, kritik itu justru menjadi alat untuk pengukuh sistem. Kapitalisme itu semakin “baik” karena merespon kritik sosialisme. Kejelekan-keielakan yang dibongkar sosialisme akhimya diperbaiki.

Bacalah perilaku Khalifah Umar bin Khattab dalam mencari umpan balik dari rakyat terhadap kepemimpian dan kebijakannya. Dia dengar dan tengok sendiri rakyatnya. Betulkah laporan stafnya bahwa rakyat tidak kekurangan gizi? Eh, ternyata beliau dapati salah seorang rakyat yang kelaparan.

Mohammad Nurfatoni
Dipublikasikan pertama kali 18 September 1998 pada buletin Hanif, terbit di Surabaya

Dicari, Pemimpin yang Membumi

“Saya bersumpah demi Allah, kalau saya mengalami miraj seperti yang dialami Nabi Muhammad, niscaya saya tidak akan turun lagi ke bumi …” (Abdul Quddus)

Sebentar lagi masyarakat (Muslim) Indonesia akan menghadapi dua peristiwa penting. Pertama, pada tanggal 8 Juli 2009 akan dilaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden, sebuah ajang pemilihan calon pemimpin bangsa. Kedua, pada tanggal 20 Juli 2009, kita akan memperingati peristiwa Isra Mi’raj yang dialami Nabi Muhammad saw pada tanggal 27 Rajab 621 M.

Apa hubungan antara kedua peristiwa di atas? Sangat menarik karena ternyata satu hal penting yang bisa kita ambil benang merahnya adalah soal kepemimpinan. Memang, dalam berbagai ulasan tentang Isra Mi’raj, yang banyak diulas adalah sisi “kontroversi”, apakah Nabi saw melakukannya dengan jasad dan ruhnya sekaligus, atau dengan ruhnya saja. Atau pembahasan yang hanya berkutat pada dimensi shalat sebagai “oleh-oleh” Nabi saw dari perjalanan itu.

Padahal, jika kita membaca sejarah lebih teliti, banyak sekali sisi kepemimpinan yang menyertai peristiwa itu. Tentu, jika kita berkenan untuk merangkai Isra Mi’raj dengan peristiwa yang menyertainya, terutama peristiwa penting sebelumnya.

Muhammad Husain Haekal dalam Sejarah Hidup Muhammad (Litera AntarNusa, 2002), mencatat beberapa peristiwa penting yang dialami Nabi sebelum melakukan perjalanan Isra Mi’raj. Pertama, pemboikotan yang dilakukan kaum Quraisy terhadap beliau bersama umat Islam dan Bani Hasyim. Pemboikotan ini sendiri berlangsung selama tiga tahun (dimulai tahun ke-7 kenabian). Dalam kurun itu Nabi saw bersama-sama kaumnya diisolasi di sebuah bukit dan diembargo secara ekonomi dan budaya.

Dari peristiwa pemboikotan tersebut ternyata kita bisa menemukan sebuah teladan agung kepemimpinan beliau. Rupanya Nabi saw dan keluarganya adalah teladan seorang pemimpin yang tetap setia bersama umat (baca rakyat), dalam kondisi tersulit sekali pun. Sejarah mencatat, Nabi saw sampai makan dedaunan dan sang istri, Khadijah, ikut merasakan hidup serba kekurangan itu, suatu keadaan yang belum pernah dirasakannya sebagai pengusaha kaya.

Teladan seperti ini penting untuk dipungut di tengah lunturnya kesetiaan dan kebersamaan pemimpin kita terhadap rakyatnya. Sebab yang sering terjadi adalah pemimpin meminta kesetiaan rakyat. Di tengah krisis multidimensi, pemimpin bukannya berempati pada rakyat, melainkan justru diam-diam mengambil hak rakyat (baca korupsi) demi kemakmuran diri dan kroninya. Berbagai kasus korupsi yang menimpa pejabat kita belakangan ini adalah contoh yang sangat telanjang!

Kedua, setelah merdeka dari pemboikotan, Nabi saw kembali menerima kepahitan atas meninggalnya Abu Thalib, seorang paman yang diibaratkan sebagai perisai dari gangguan kafir Quraisy, dan Khadijah, seorang istri tercinta, yang bagaikan dinamo penggerak semangat perjuangannya. Dalam ketiadaan dua tokoh utama itu, sementara tekanan politik kafir Quraisy semakin kuat, maka dengan hanya ditemani Zaid bin Harits, beliau mencoba mencari harapan baru bagi umatnya ke kota Taif.

Namun, apa yang didapat? Bukan saja ditolak, beliau bahkan diintimidasi secara fisik. Sampai-sampai Nabi saw mengadu kepada Allah dengan untaian kalimat kepasrahan penuh keharuan, yang kemudian dikenal dengan doa Taif. Hebatnya, ketika malaikat menawarkan untuk menghancurkan kota Taif, Nabi sangat keberatan dan menolaknya.

Kata kunci dari peristiwa di atas adalah perlunya pengorbanan dari seorang pemimpin untuk rakyatnya. Seorang pemimpin dituntut untuk tetap berjuang di garda depan, meskipun harus sendirian karena ditinggal pendukung utamanya. Seorang pemimpin juga dituntut memiliki jiwa besar, sekalipun kepada musuhnya.

Kini, rasanya sulit kita temukan pemimpin yang siap berkorban seperti itu. Yang banyak kita dapati justru pemimpin yang siap mengorbankan rakyatnya, demi merebut dan mempertahankan kekuasaannya. Sama sulitnya saat kita mencari pemimpin yang siap berlapang dada jika mengalami kekalahan dari seteru politiknya, atau pemimpin yang mampu memaafkan lawan politiknya yang gagal dan kalah.

Kembali ke Bumi
Dari berbagai tempaan hidup yang mengiringi perjuangannya, pada akhirnya seorang pemimpin akan menemukan keberhasilan. Sebuah keberhasilan yang tidak diukur berdasarkan paramater materialistis, misalnya seberapa banyak harta yang dikumpulkannya, melainkan berdasarkan nilai-nilai spiritualitas.

Itulah yang dialami oleh Nabi saw dalam peristiwa Isra Mi’raj, sebagai perjalanan spiritual penting beliau. Dalam perjalanan horisontal yang dilanjutkan perjalanan vertikal itulah terjadi perjumpaan Nabi saw dengan Tuhannya. Dalam khazanah sufistik, perjumpaan dengan Tuhan adalah puncak capaian spiritualitas seorang hamba.

Tapi uniknya, Nabi saw tidak mau tenggelam dalam egoisme spiritual. Beliau tetap menjadi pemimpin yang membumi. Pemimpin yang tidak rela jika berhasil dan mencapai kebahagiaan sendiri tanpa menyebarkannya kepada umat. Karena itu, Nabi saw kembali ke bumi membawa capaian Mi’raj dalam bentuk ibadah shalat, yang beliau sebut dengan ash shalatu mi’raj al mukminin (shalat itu Mi’raj-nya orang beriman, metode perjumpaan hamba dengan Tuhannya).

Padahal, Abdul Quddus, seorang sufi besar dari anak Benua India, seperti dikutip Haidar Baqir dalam buku Mi’raj Orang Beriman: Adab-dab Maknawi Shalat (IIMaN, 2002), pernah berandai-andai jika mengalami Mi’raj seperti Nabi saw, maka ia enggan kembali dari perjumpaan dengan Tuhan itu. Ungkapan seperti itu sebenarnya menegaskan bahwa Islam adalah agama yang membumi, bukan agama elistis. Dan Nabi saw adalah teladan pemimpin yang membumi, yang jauh dari sikap individualistis.

Bukan seorang Muslim yang baik jika ia mencapai kenikmatan dalam ibadah kemudian melupakan problem masyarakatnya. Karena itu keberhasilan ibadah tetap diukur sejauhmana dampak positip yang dibawanya bagi kehidupan bermasyarakat. Maka, shalat yang benar adalah shalat yang memberi dampak kehidupan berkualitas, yang jauh dari perilaku jahat dan kriminal (inna shalata tanha an al fakhsa’ wa al munkar).

Dalam konteks ini, bukanlah seorang pemimpin yang baik jika ia mampu meraih kesuksesan kemudian melupakan rakyatnya. Seorang pemimpin adalah pemegang amanah khalifatullah fil ardh (wakil Tuhan di bumi), yang mengemban tugas memakmurkan rakyatnya, dan bukan sebaliknya memperalat rakyat untuk kesejahteraan pribadinya.

Meminjam Muhammad Zuhri (Mencari Nama Allah yang Keseratus, Serambi, 2007), seorang [pemimpin] dikatakan berakhlak mulia (karimah) jika ia mampu memerankan dua fungsi sekaligus secara sinergis, yaitu saat menghadap Tuhan ia akan mengadukan segala nasib rakyatnya dan ketika di hadapan rakyatnya, ia akan menyampaikan pesan-pesan kebenaran Tuhan. Dengan kata lain, pemimpin harus memberi teladan yang baik (berpegang pada prinsip kebenaran), yang dengan itu ia akan dipercaya oleh rakyat untuk memimpin.

Pudarnya kewibawaan para pemimpin kita, salah satunya disebabkan oleh hilangnya keteladanan mereka. Antara kebijakan di atas kertas dengan realitas seringkali berbeda. Suatu saat pemimpin berbicara tentang pemerintahan yang bersih, tetapi ternyata di kemudian hari terbukti justru ia yang terjerat kasus korupsi. Seorang pemimpin mengajak rakyat hidup sederhana, namun di lain kesempatan justru ia memberi contoh hidup mewah, misalnya dengan menggelar pesta yang wah!

Maka, di tengah hiruk pikuk menjelang Pilpres 2009, semoga kita menemukan pemimpin ber-akhlak karimah, yang sanggup mengambil teladan universal kepemimpinan Nabi Muhammad saw. Masalahnya, apakah tiga calon pasang itu cukup memberi referensi? (*)

Mohammad Nurfatoni
Pendiri “Pojokakatahatiku Institute”

Tulisan ini telah dimuat Majalah “Muslim”, edisi Juni 2009

Kerja itu Siksa?

Kerja itu siksa. Betulkah? Dalam bahasa Prancis, kerja adalah travail yang diderivasikan dari bahasa Latin trepalium. Trepalium itu sendiri ternyata adalah alat yang terdiri dari tiga lapis dan dipakai untuk menyiksa orang (Bondan Winarno, 1990). Jadi kerja itu siksaan tersendiri?

Memang, kerja itu bukan sesuatu yang ringan dan sepele. Kerja membutuhkan energi yang besar. Tengoklah para abang becak; buruh-buruh di pabrik; pekerja bangunan; atau petani-petani di desa. Berapa energi fisik yang harus dikeluarkan dalam menyelesaikan pekerjaan?

Beratnya kerja bukan saja karena seseorang harus mengeluarkan tenaga untuk melakukannya. Orang-orang yang bekerja dengan otaknya bahkan sering berkata bahwa kerja otak lebih berat. Berpikir atau kerja otak diperlukan untuk merumuskan konsep atau memecahkan sebuah dilema. Berpikir adalah kerja keras. Membuat keputusan adalah kerja keras. Jadi kerja itu memang berat. Bahkan berpikir tentang kerja itu sendiri pun sudah berat. Karena itukah, kerja itu siksa?

Kerja menjadi siksa apabila kerja yang berat itu kita anggap sebagai sebuah beban. Seolah-olah kerja adalah penjara, dan kita ingin segera terlepas darinya. Dalam posisi seperti itu, kerja adalah sebuah keter¬paksaan. Jika bukan karena, maaf, uang mungkin kita tidak melakukannya.

Berbeda jika kita menganggap kerja sebagai sebuah tantangan, maka kita merasa selalu tertantang untuk menghasilkan sesuatu yang terbaik. Kerja kita adalah proses pemuasan terhadap tantangan yang hendak kita selesaikan. Dengan demikian, proses kerja itu sendiri akan memberikan kepuasan. Jadi, kita nikmati saja pekerjaan itu!

Lebih tinggi dari sekedar tantangan, kerja itu sendiri sebenamya adalah bagian dari keseluruhan ibadah. Seperti kita ketahui bahwa kita, manusia, tidak diciptakan kecuali hanya untuk beribadah (Adz-Dzariyat/51:56). Artinya, seluruh aktivitas keseharian kita sebenarnya adalah dalam rangka ibadah, tak terkecuali kerja itu sendiri. Asal, tentu saja, kerja yang kita lakukan tersebut hanya termotivasi oleh Allah dan dilakukan dengan cara yang benar (tidak melanggar nilai).

Dengan memahami kerja sebagai ibadah, bukan saja kita merasa puas dan menikmatinya, lebih dari itu, kita sesungguhnya telah menanam akar-akar kebaikan (pahala). Jelaslah, bahwa kerja itu bukan siksa melainkan bagian dari ibadah—yang kita merasa puas menikmatinya.

Kecanduan Kerja
Dengan kerangka seperti itu, lantas bagaimana yang orientasinya adalah kerja-kerja-kerja? Seperti halnya alkoholic—yakni orang-orang yang kecanduan alkohol dan tidak bisa melepaskan ketergantungan terhadapnya—mereka yang kecanduan kerja sulit sekali melepaskan diri dari kegiatan kerja. Pikiran, konsentrasi, dan tenaga mereka curahkan sepenuhnya untuk pekerjaan.

Sehatkah gejala kecanduan kerja ini? Sebenarnya, seperti diuraikan di depan, menikmati pekerjaan itu sesuatu yang dianjurkan. Namun, jika sampai kecanduan, akan menimbulkan masalah tersendiri. Mengapa? Pertama, pecandu ini akan menghancurkan keseimbangan biologis dalam tubuhnya. Para pecandu kerja mempunyai tendensi menomorduakan kesehatan. Akibatnya mereka akan menelantarkan olahraga yang cukup, makan yang sehat, dan istirahat. Tidak jarang mereka terkena penyakit berat akibat pola kerja yang berlebihan.

Kedua, kecanduan kerja juga tidak sehat untuk kejiwaan. Jika pikiran dan konsentrasi digunakan melebihi batas kewajaran, akan timbul kejenuhan dan kelelahan, bahkan stress. Mungkin, ekstremnya, kegilaan terhadap kerja akan berbalik menjadi: kerja membuat gila.

Ketiga, kecanduan kerja juga akan menghancurkan keseimangan sosial. Keluarga, adalah komponen sosial pertama yang menerima ekses dari pecandu-pecandu kerja. Waktu, perhatian, dan bimbingan terhadap istri (suami) dan anak-anak menjadi terabaikan.

Pecandu-pecandu kerja juga menjadi orang yang tidak peduli terhadap persoalan sosial di lingkungannya. Mereka menjadi manusia steril. Terbebas dari masalah-masalah sosial yang membelit masyarakat. Dari sisi individual, hal itu mungkin menguntungkan bagi mereka, karena tak perlu lagi dipusingkan oleh persoalan-persoalan di luar dirinya. Akan tetapi sosok yang demikian telah tercerabut dari akar kemanusiaan, yang pada dasarnya adalah makhluk sosial.

Keempat, melupakan kehidupan akherat adalah kemungkinan yang bisa terjadi pada para pecandu kerja. Perintah yang berbunyi “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akherat dan janganlah kamu melupakan kebahagianmu dari dunia… “(Al-Qhashas/28:77), bisa berbalik menjadi “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu kehidupan dunia, dan janganlah melupakan kebahagianmu di akherat.” Jadi kerja (dunia) telah menjadi tujuan, bukan sebagai sarana menuju akherat.

Pada akhirnya, menjaga keseimbangan hidup menjadi penting dilakukan. Agar, kerja yang mestinya menjadi salah satu cara kita menyelesaikan masalah, tidak berbalik menimbulkan masalah. Menyiksa kita di esok hari.

Mohammad Nurfatoni
Dipublikasikan pertama kali tanggal 11 Juli 1997 pada buletin Hanif, terbit di Surabaya

Motivasi Transendental

PARA pakar managemen di Universitas Harvard pernah mengadakan penelitian tentang motivasi dan membuahkan hasil yang gemilang. Untuk sekedar mempertahankan jabatan atau kedudukan dalam sebuah perusahaan, seorang karyawan cukup menyumbangkan 20-30 persen dari seluruh kemampuan yang dimilikinya.

Hasil penelitian juga menunjukkan jika karyawan itu dimotivasi oleh majikannya yang bijaksana, maka ia akan mampu menyumbangkan 80-90 persen dari seluruh kemampuannya.

Managemen Wortel dan Cambuk
“You can bring a horse to a river, but you cannot force in to drink” Pepatah Inggris ini kira-kira maksudnya adalah: “Kita bisa menarik seekor kuda ke tepi sungai; namun apakah ia mau minum atau tidak, itu sangat tergantung kepada apakah kuda itu sedang haus atau tidak.

Dorongan atau kemampuan untuk minum inilah yang disebut motivasi. Sedangkan munculnya motivasi tergantung dari pencetusan kemauan yang disebut dengan motif.

Dulu banyak orang berasumsi bahwa manusia bisa diperlakukan seperti benda atau hewan. Frederick Taylor misalnya, beranggapan bahwa manusia itu membutuhkan upah yang menarik dan disiplin agar takut berlalai-lalai. Cara yang dilakukan oleh managemen Taylor dalam memperlakukan karyawan adalah sebagai kuda yang didepannya digantung wortel, sehingga ia berlari mengejar karena tergiur olehnya. Jika kuda itu masih belum mau bergerak, maka cambuk telah siap menggasak punggungnya dari belakang. Karena itulah managemen gaya ini dikenal dengan istilah Carrot and Stick, wortel dan cambuk.

Dalam tradisi perusahaan, wortel bisa bervariasai bentuknya: gaji, bonus, atau jabatan. Sedangkan cambuk bisa berupa sikap keras dan peraturan ketat. Motif-motif ini menjadi bumerang, karena sifatnya sebagai variabel penentu. Meningkat-tidaknya motivasi karyawan tergantung pada besarnya “wortel” yang diberikan atau kuatnya “cambuk” yang digebukkan.

Motivasi Alternatif
Motivasi transendental adalah motivasi yang tumbuh oleh kesadaran manusia akan hubungan dengan Allah, Tuhannya. Untuk membangun motivasi ini perlu kesadaran kuat bahwa manusia dan makhluk lainnya asalnya tidak ada. Mereka berasal dari ketiadaan. Keberadaannya di dunia karena diadakan oleh Allah. Karena itu mereka semua nantinya akan dikembalikan kepada Allah, Sang Pemilik Sejati.

Ini sesuai dengan diktum inna lillahi wainna ilaihi rajiuun “Sesungguhnya kami milik Allah, dan kepada-Nya kami akan kembali “

Karena semua milik Allah, maka duu sikap yang benar dan harus dilakukan manusia adalah pertama, tunduk dan patyh hanya kepada Allah (Islam) dan kedua berbuat baik kepada sesama makhluk (ihsan).

Dua sikap, ini akan menjadikan seluruh orientasi kehidupan manusia hanya kepada Allah. Inilah yang disebut ridha atau ikhlas.

Ada tiga ciri bahwa seluruh aktivitas manusia bermlal ikhlas (diridhai Allah), yakni: niat (komitmen) karena Allah, tujuannya kepada Allah, dan caranya harus benar.

Allah memperingatkan bahwa orang yang melakukan aktivitas dengan orientasi selain Allah, maka akan batal nilai (pahala) perbuatan tersebut (Al-Baqarah/2:264).

Untuk membangun motivasi ini memang agak sulit. Tapi ada tiga kunci yang perlu dilakukan: pertama, latihan; kedua, latihan; dan ketiga, latihan. Salah satu pelatihan yang diajarkan oleh Rasulullah saw adalah dengan berdoa dalam mengawali atau mengakhiri aktivitas, minimal membaca basmalah atau hamdalah. Dengan itu maka kita akan tersadarkan bahwa hanya Allah motif utama dan pertama dari seluruh perbuatan kita.

Semoga!

Mohammad Nurfatoni
Dipublikasikan pertama kali pada Juli 1996 pada Buletin Hanif yang terbit dari Surabaya

Di Balik Kekalahan Parpol Islam

Pemilu 2009 ternyata menjadi “kuburan” bagi partai politik Islam. Meski ada satu partai yang sedikit meningkat perolehan suaranya, akan tetapi secara keseluruhan mereka mengalami penurunan, bahkan kegagalan karena adanya peraturan ambang batas untuk bisa duduk di parlemen (parliamentary threshold) membuat beberapa di antaranya gagal ke Senayan.

Parpol Islam yang dimaksud di sini adalah parpol yang menjadikan Islam sebagai asas partai. Mereka adalah PKS, PPP, PBB, PKNU, PBR, PMB, dan PPNUI. Merujuk hasil final perhitungan KPU, perolehan suara mereka cuma sebesar 18,17%, turun sekitar 3,17% dari akumulasi suara parpol Islam (PKS, PPP, PBB, PBR, dan PPNUI) pada pemilu 2004 yang mencapai 21,34%. Jika kita bandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya, perolehan parpol Islam 2009 termasuk yang buruk (lihat Tabel)

Tabel Jumlah Suara Partai-partai Berasaskan Islam pada Pemilu di Indonesia
Tahun/Nama Partai/Prosentase Suara
1955 Masyumi, NU, PSII, Perti (43,50 %)
1971 NU, Parmusi, PSII, Perti (27,12 %)
1977 PPP (29,29 %)
1982 PPP (27,78 %)
1987 PPP (15,97 %)
1992 PPP (17,01 %)
1997 PPP (22,43 %)
1999 PPP, PBB, PK, PNU, PSII, PKU, Masyumi, PUI, PSII 1905, Masyumi Baru (16,25 %)
2004 PBB, PPP, PPNU, PKS, PBR (21,37 %)
2009 PKS, PPP, PBB, PKNU, PBR, PMB, PPNUI (18,17 %)
(Diolah dari berbagi sumber)

Bagaimana kita membaca fenomena tersebut? Pemilu 2009 adalah episode lanjutan, meminjam Abdul Munir Mulkhan, runtuhnya mitos politik santri. Jika pada Pemilu 1955 akumulasi suara parpol Islam masih bisa digjaya dengan 43,5% tetapi terus turun sampai titik terendah saat kekuasaan puncak otoritarian Soeharto pada Pemilu 1987 (15,97%) dan 1992 (17,01%). Mengapa ini bisa terjadi? Didukung oleh kekuatan represif, Soeharto berhasil melakukan proyek kuningisasi (baca: Golkar-isasi) yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya deideologisasi Islam.

Umat Islam yang pada Pemilu 1955 berhasil diyakinkan oleh para politisi Islam akan pentingnya kekuatan politik Islam, maka pada era kekuasaan Soeharto berbalik diyakinkan bahwa tidak ada relevansi antara Islam dengan politik. Maka urusan politik betul-betul menjadi profan dan sebaliknya Islam hanya dipenjara pada urusan sakral, ritual. Deideologisasi Islam ini dilakukan sampai ke akar-akanya. Sehingga siapa saja yang memperjuangkan Islam politik, maka akan masuk bui. Bahkan secara intelektual, proyek ini pun diselaraskan dengan wacana “Islam Yes, Partai Islam No” dan ide sekularisasi lainnya yang digagas Nurcholish Madjid.

Lalu bagaimana menjelaskan keruntuhan politik Islam di zaman reformasi, yang tidak ada lagi represi? Pertama, tentu proyek deideologisasi Islam yang berjalan 32 tahun di era Soeharto tidak bisa begitu saja dilepaskan cengkramannya. Artinya deideologisasi dan sekularisasi Islam berhasil menanamkan pengaruhnya yang sangat kuat meskipun telah berganti rezim. Apalagi wacana liberalisasi agama terus digencarkan di era kini, yang mau tak mau berimbas pada pandangan ketiadaaan relasi antara Islam dan politik.

Sementara itu sebagian kalangan yang sebenarnya menolak ide deideologiasasi dan sekularisasi dalam Islam tetapi menolak ikut dalam pemilu karena alasan nilai juga terbilang lumayan besar. Dari kelompok ini ada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan kelompok Salafy. Jadi di samping tidak dipilih oleh masyarakat Islam kebanyakan, parpol Islam juga belum dilirik oleh kalangan aktivis Islam sendiri. Ini PR tersendiri yang membutuhkan rembuk bersama.

Kedua, tentu ini otokritik terhadap para elit parpol Islam, terutama karena sudah terjadi pembelokan yang relatif jauh antara cita-cita politik Islam dengan pragmatisme politik elit parpol Islam. Jika para politisi Islam pada zaman Pemilu 1955 menjadikan partai politik dan kekuasaan politik sebagai alat untuk memperjuangkan Islam, maka ditengarahi kini para politisi Islam menjadikan parpol Islam sebagai kendaraan untuk memperebutkan kekuasaan. Sejarah membeberkan bagaimana fatsoen politisi Islam di era Pemilu 1955, yang penuh kebersahajaan, santun, tapi gigih memperjuangkan idealisme. M. Natsir dan Kasman Singodimedjo adalah beberapa teladan yang bisa disebut. Nah, kini sejarah mencatat bagaimana keglamoran dan tuna-idealisme sebagian besar politisi Islam.

Jika asumsi itu tidak benar, mengapa para elit politik begitu bernafsu membentuk parpol sendiri-sendiri. Tidak bisakah meleburkan ego pribadi dan kelompok demi membentuk kekuatan politik Islam yang kuat!
Peta pembentukan koalisi pascapemilu legislatif 2009 juga menjadi jawaban lainnya. Apa sebenarnya yang mereka cari? Sebab menjadi aneh jika parpol-parpol Islam justru merapat ke parpol yang sekuler, yang asas dan paltformnya tentu berbeda jauh. Tidak-bisakah mereka bersatu membentuk koalisi parpol Islam, setidaknya dengan sesama parpol yang menjadi representasi lain dari kekuatan politik Islam seperti PKB dan PAN?

Jika parpol Islam bergabung dengan PKB dan PAN maka terakumulasi 29,12% suara dan cukup menjadi syarat pencalonan presiden tersndiri. Harapan seperti ini yang disuarakan oleh beberapa tokoh Islam seperti politisi gaek PPP AM Saefuddin atau Muhammad Al Khaththath, Sekjen FUI.

Dalam bingkai kaca mata optimisme, sebenarnya angka 17,9% bagi gabungan parpol Islam atau 29,12% plus PAN dan PKB, itu merupakan angka yang cukup berharga jika dimiliki oleh satu parpol (bandingkan dengan PD 20,85%, PG 14,45%, dan PDIP 14,03%).

Apa maknanya? Seandainya parpol Islam melebur jadi satu, tentu menjadi kekuatan yang signifikan. Tapi ini adalah optimisme yang ngawang. Betapa susahnya membayangkan mereka bisa bersatu, apalagi meleburkan dalam satu kekuatan parpol Islam. Mungkin hanya kekuasaan otoriter yang bisa memaksa mereka bersinergi menjadi satu parpol, seperti ketika pada Pemilu 1977 Pemerintah Otoriter Orde Baru memaksa 4 parpol Islam (NU, Parmusi, PSII, dan Perti) menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tapi, masak harus menunggu kedatangan otoritarianisme jilid berikutnya untuk mempersatukan diri.

Sebenarnya harapan bersatunya kekuatan politik Islam dalam satu wadah mulai muncul saat era reformasi digulirkan. Mulanya Amien Rais sebagai tokoh reformasi saat itu didorong untuk memimpin PPP sehingga menjadi gerbong politik umat Islam yang kuat. Tapi keinginan itu gagal. Lantas muncul ide membentuk partai politik baru, tapi gagal disatukan seiring dengan perbedaan pandangan di antara kader-kader M. Natsir, politikus Masyumi yang sangat disegani. Semula memang digagas pembentukan parpol sebagai penerus perjuangan Masyumi yang pernah berjaya di era Pemilu 1955. Tapi kubu yang dimotori Amien Rais kemudian mendirikan PAN dan kubu Yusril Ihza Mahendra akhirnya membentuk PBB.

Di luar skenario itu, muncul pula PKB yang mencoba meneruskan tradisi politik NU, juga “sempalan-sempalan” penerus tradisi politik Masyumi seperti Partai Keadilan (PK) pimpinan Nur Mahmudi, Masyumi pimpinan Abdullah Hehamahua, Partai Umat Islam (PUI) pimpinan Deliar Noer, dan beberapa lainnya.

Maka, dengan berdirinya berbagai parpol dari kalangan Islam politik tersebut, pupus sudah harapan munculnya kekuatan politik umat Islam yang tangguh. Dan bisa ditebak, jika tidak ada dari mereka yang menjadi pemenang pemilu, setidaknya yang menjadi dua besar. Bahkan banyak yang gagal memenuhi ambang batas minimal electoral threshold (ET) sebagai persyaratan ikut pemilu berikutnya. Padahal, sekali lagi jika boleh berandai-andai, jika perolehan suara parpol Islam saat itu digabung maka akan di dapatkan 16,25% suara dan jika digabung dengan PKB dan PAN bisa mencapai 35,98%. Sementara PDIP sebagai pemenang pemilu hanya memperoleh 33,73% suara.

Ketiga, kekalahan parpol Islam dan juga tingginya angka golput 39,2 % pada Pemilu 2009 (dihitung dari suara tidak sah sebesar 17.488.581 dan suara yang tidak digunakan sebesar 49.677.076), ibarat terperosoknya mereka pada lubang yang dibuat para politisinya sendiri. Dikepung citra buruk oleh berbagai kasus suap, skandal seks, dan kinerjanya yang buruk sebelumnya, parpol dan DPR dihajar rakyat dengan cara tidak memilihnya.

Terakhir, satu-satunya yang membuat kita “gembira” atas kekalahan parpol Islam pada Pemilu 2009 adalah karena kekalahan itu terjadi dalam petarungan tidak sehat yang penuh dengan (isu) money politic dan kecurangan-kecurangan lainnya. Mungkin para politisi Islam tidak cukup “gizi” untuk melakukan hal serupa, atau setidaknya saya yakin bahwa mereka masih memegang prinsip anti-politik uang. Sebab saya tidak bisa membayangkan jika parpol Islam menang dan atau ikut terlibat pemilu dengan cara-cara menghalalkan segala cara. Mampus dech!

Mohammad Nurfatoni, pendiri Pojokkatahatiku Institute
Tulisan ini, dengan bebera perbaruan data, telah dimuat majalah Muslim edisi Mei 2009, tebit di Surabaya

Politik (Tidak) Kotor

Tidak ada kawan abadi, tidak ada lawan abadi; yang ada hanyalah kepentingan abadi
Jargon di atas adalah rumus populer yang sering kita lihat dipraktikkan oleh dunia politik, terutama politik yang haus kekuasaan. Dalam praktik yang demikian itu, politik mudah terjerumus ke dalam cara-cara yang tidak etis. Tak heran jika kemudian muncul stereotipe lain tentang politik: “politik kotor”.

Jika kita cermati, politik kotor itu dilahirkan dan dilatarbelakangi oleh—seperti dikukuhkan oleh rumus politik di atas—”ideologi kepentingan”. Dengan berparadigma ideologi seperti itu, maka segala tindakan politik selalu didasarkan pada adagium “sejauhmana politik bisa mendatangkan keuntungan secara materiil, terutama yang berkaitan dengan kekuasaan”. Tak heran jika demi hal itu kawan bisa disikat, dan sebaliknya lawan bisa dirangkul; orang terpuji bisa dicelakakan, sebaliknya orang tercela bisa disanjung-puja; bahkan yang halal bisa diharamkan dan yang haram dihalalkan.

Runyamnya, praktik politik itu pada akhirnya menjadi salah satu faktor penyebab lahirnya persepsi negatif terhadap politik. Dalam persepsi negatif ini, apa saja yang berbau dan berkaitan dengan politik dipandang rendah. Kata-kata: “siasat”, “intrik’, atau “manuver”, yang pada pengertian umumnya bermakna baik, tetapi ketika bersentuhan dengan politik akan berubah menjadi buruk. Demikian juga ungkapan “dipolitisasi” atau “main politik”, kurang lebih adalah sinisme lain terhadap politik.

Secara tidak disadari, persepsi negatif terhadap politik itu akan menimbulkan dampak yang tidak kecil, diantaranya menguatnya sikap apolitik (antipolitik) atau sekulerisasi politik yaitu penjauhan politik dari ranah agama.

Tentu saja, kedua sikap tersebut akan semakin mencampakkan politik pada tempat yang jauh dari nilai-nilai dan pada akhirnya semakin mengukuhkan rumus “politik kotor”. Mengapa demikian? Bukankah tanpa keterlibatan publik (karena mereka sudah apolitik), politik akan semakin liar tak terkontrol. Jika politik hanya akan dimonopoli oleh para elit maka politik akan sangat mudah dimain-mainkannya.

Demikian juga jika tanpa dilandasi nilai-nilai (agama), maka politik akan semakin memperoleh “legitimasi” untuk memainkan kekotoran dengan alasan bahwa politik itu profan, urusan dunia, dan tidak ada sama sekali sangkut-pautnya dengan (nilai-nilai) agama!

Tapi benarkah bahwa politik itu kotor? Politik, seperti definisi populernya, adalah seni atau ilmu tentang pemerintahan: suatu ilmu yang berkaitan dengan prinsip pengaturan dan pengawasan rakyat yang hidup dalam masyarakat.

Dalam definisi itu, tidak kita dapatkan adanya unsur kotor. Oleh karena itu bisa diduga bahwa kekotoran politik itu akibat sejumlah penyimpangan yang dilakukan para politikus sendiri, terutama pada penggunaan segala cara untuk meraih aset dan kekuasaan.

Kita sangat gembira ketika muncul diskursus tentang high politic dan low politic beberapa tahun lalu. High politic, seperti pernah dipopulerkan oleh Amien Rais, adalah politik adiluhung, yaitu politik yang bermuatan moral dan etika. Politik adiluhung ini dibedakan dengan low politic, yakni praktik politik melalui organisasi, merebut kursi di wilayah kekuasaan.

Meskipun pembedaan seperti itu terkesan hitam-putih (artinya, jika kita memakai dikotomi itu terkandung makna bahwa setiap permainan politik praktis selalu dikategorikan low politic [politik rendah, untuk tidak mengatakan politik kotor), tetapi diskursus seperti itu sangat penting sebagai sentilan bagi para politikus.

Dengan memaknai dikotomi itu sebagai sebuah sentilan, terkandung makna bahwa: bermainlah politik secara adiluhung (high politic), meskipun secara kategoris Anda berada di wilayah perebutan kekuasaan politik (low politic).

Saya kira, tidak ada larangan untuk mendapatkan kekuasaan. Tapi raihlah kekuasaan itu secara jujur, jernih, beradab, dan halal. Sekaligus ubahlah rumus “politik kotor” menjadi “politik tidak kotor”!

Mohammd Nurfatoni
Tulisan ini pernah dimuat buletin Jumat Hanif, terbit di Surabaya
 

Pemilu dan Politisasi Agama

Banyak partai politik (bercorak) agama (Islam), selanjutnya disebut parpol Islam, yang mengikuti pe9 ini. Sejalan dengan itu, kritik—bahkan sinisme dan kecaman—masih juga terdengar dari kalangan nasionalis-liberalis terhadap partai-partai tersebut. Di antaranya: partai primordial, membangkitkan politik aliran, dan—yang sangat telak—bermaksud mendirikan negara Islam. Tuduhan yang terakhir ini, tentu saja merepotkan, karena “Negara Islam” masih menjadi “hantu” bagi sebagian besar masyarakat Indonesia …. (i)
Dalam beberapa hal, partai-partai non-agama (nasionalis-sekuler) menggunakan idiom-idiom agama (Islam). Kita lihat para calon pemimpin dan wakil rakyat suka menggunakan atribut seperti peci, surban, atau kerudung. Lebih jauh dari itu beberapa partai politik nasionalis-sekuler malah memiliki lembaga agama. PDI Perjuangan misalnya, memiliki sayap Baitul Muslimin Indonesia …. (ii)

Partai politik, baik parpol Islam maupun partai non-agama (nasionalis-sekuler), selalu mengandalkan para ulama sebagai salah satu daya tarik massa. Beberapa ulama (kyai, tuan guru, datuk, mubalig, ustadz, atau, intelektual) telah mendapat posisi terhormat, bahkan menjadi rebutan, di kalangan partai politik. Uniknya, demi “perebutan” itu, ulama rela menjadi “bajing loncat”, berpindah tempat (dan posisi) dari partai yang satu ke partai yang lain.
***

Tiga fenomena di atas memberikan indikasi bahwa agama (Islam) ternyata tetap relevan, bahkan mempunyai keterkaitan erat dengan politik, terutama di tengah masyarakat yang mayoritas beragama (Islam). Sekalipun begitu, ada perbedaan penting dalam penggunaan agama (Islam)—termasuk simbol¬-simbolnya—oleh berbagai kelompok dalam politik praktisnya, seperti yang terbaca pada fenomena di atas.

Setidaknya perbedaan itu bisa dikelompokkan dalam dua kategori: Pertama, kelompok yang benar-benar menjadikan Islam sebagai dasar ideologi, pijakan perjuangan, setidaknya inspirasi dan kontrol moral, dalam praktik politiknya. Kedua, kelompok yang menjadikan agama (Islam) sebagai pancikan dalam merebut hati umat Islam, minimal menghindari antipati umat Islam yang mayoritas ini.

Kedua kategori ini mengandung implikasi yang berbeda. Jika kelompok pertama menjadikan politik sebagai alat perjuangan Islam, maka kelompok kedua menjadikan (umat) Islam hanya sebagai alat politik. Yang terakhir ini kemudian dikenal sebagai praktik politisasi agama (Islam). Dalam praktik seperti ini, prinsip pragmatisme agama selalu dikedepankan.

Ambivalensi Agama dan Politik
Menarik untuk dikaji bahwa politisi dan masyarakat kita masih memiliki pandangan dan sikap yang mendua terhadap agama dan politik. Di satu sisi mereka mengecam parpol Islam, tetapi di sisi lain justru menggunakan jargon-jargon agama (Islam) untuk kepentingan politiknya.

Kenyataan ini tidak jauh beda dengan masa sebelum reformasi. Seperti kita ketahui, Orde Baru secara “konsisten” mengembangkan paradigma politik yang pada dasarnya—meminjam Azyumardi Azra—melakukan disasosiasi politik dari agama, untuk tidak menyebut “depolitisasi agama” atau bahkan “deagamaisasi politik”. Paradigma ini—setidaknya secara formal—mencapai kesempurnaan dengan penerapan Pancasila sebagai satu-satunya asas (1985), tidak hanya di bidang politik, tapi juga dalam kehidupan sosial secara keseluruhan.

Namun, seperti kita cermati dari berbagai peristiwa politik, khususnya dari sudut pandang pemilu, justru agama (Islam) menjadi salah satu bagian strategi praktik politik (politisasi agama) Orde Baru. Setidaknya itulah yang kita lihat dari perilaku politik (Partai) Golkar sebagai tulang punggung (atau topeng politik) rezim Orde Baru kala itu. Dalam praktik politiknya, terutama di basis-basis Islam, (Partai) Golkar tetap mempergunakan simbol-simbol agama (Islam) sebagai mesin pemenuh suara. Sebagai contoh adalah “perebutan dan penggunaan” ulama dalam proses pemilu.

Sikap stereotype seperti ini, hendaknya tidak dilestarikan mengingat kesadaran politik umat Islam sudah semakin matang seriring dengan tempaan dan pendidikan politik yang diterimanya. Sah-sah saja, partai-partai politik yang ada di era reformasi ini menggunakan agama Islam sebagai wacana politiknya. Bahkan umat-lslam akan mendukung jika penggunaan atribut “Partai Islam” itu memang pilihan terbaik bagi perjuangan politik umat Islam. Sangat lucu dan ironis, jika pengkaitan segala atribut (asosiasi) Islam itu sekedar untuk menarik perhatian, yang pada akhirnya setelah partai itu besar (karena dukungan umat Islam) justru akan menginjak-injak kepentingan politik umat Islam!

Kontraproduktif Parpol Islam
Sebenarnya parpol Islam pun tidak luput dari penyelewengan politisasi agama (Islam). Terutama jika penggunaan simbol-simbol agama (Islam) itu tidak dibarengi dengan praktik politik islami. Ini terlihat misalnya dari beberapa praktik kotor, seperti kasus korupsi, yang menimpa para politisi dari parpol Islam. Tentu tidak terlalu salah jika kemudian tuduhan politisasi agama diarahkan kepadanya.

Kenyataan seperti ini kadang membuat parpol Islam gamang. Apalagi tuntutan liberalisasi politik agama begitu kencang. Tak heran jika beberapa parpol Islam mencoba keluar dari labelisasi itu dengan membuat isu-isu yang dikesankan di luar persoalan agama. Mereka pun mencoba inklusif.

Tapi uniknya dalam posisinya sebagai parpol Islam mereka justru memiliki hubungan yang kurang harmonis di antara sesama mereka. Pertama, sebagai sesama parpol Islam, mestinya mereka memiliki chemistry yang sama sehingga sangat logis jika mereka berkoalisi sesama. Namun dalam praktiknya, justru mereka seringkali berkoalisi dengan partai politik yang berhaluan nasionalis-sekuler, dan lucunya mereka mengaku merasa punya kesamaan visi.

Kedua, seringkali sesama mereka memonopoli sebagai partai politik paling Islam(i); seraya menyalahkan atau merendahkan parpol Islam lainnya. Mungkin hal inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa meraka sulit bersinergi satu sama lain untuk membangun kekuatan strategis seperti terbentuknya koalisi. Padahal, jika mau berpikir strategis, perilaku minimal yang harus dilakukan parpol Islam adalah membangun kekuatan internal masing-masing, tanpa pernah merecoki parpol Islam lainnya. Mereka harus sama-sama menunjukkan bahwa dirinya berbuat untuk umat tanpa harus berkoar-koar menyalahkan parpol Islam lainnya.

Perkara “apakah parpol Islam X benar-benar memperjuangkan umat Islam atau tidak”, tidak produktif jika dilakukan oleh parpol Islam Y, juga parpol Islam Z. Sebab, penilaian itu akan selalu dihubungkan dengan kepentingan partai politik yang bersangkutan. Bukankah tidak ada partai politik yang bebas dari kepentingan subjektif?

Sejarah akan mencatat parpol Islam mana yang berhasil memperjuangkan secara jitu kepentingan politik umat Islam. Sebelum hal itu terjadi, tidak pantas parpol Islam X mengklairn bahwa dirinya paling islami dan satu-satunya yang memperjuangkan kepentingan politik umat Islam dibanding parpol Islam Y atau Z, hanya dengan mengandalkan platform secara simbolis. Sebab, perjalanan politik itu misterius; sesuatu yang tak terduga bisa saja terjadi. Distorsi dan penyelewengan sangat rawan terjadi di panggung pesta politik, terutama jika terjadi kooptasi terhadap partai politik, baik oleh kepentingan ekonomi atau kekuasaan.

Mohammad Nurfatoni Aktivis FOSI (Forum Studi Islam) Surabaya
Artikel ini telah dimuat majalah Muslim, terbit di Surabaya edisi April 2009

Halaman Berikutnya »