Arsip untuk Juni, 2008|Halaman arsip bulanan
Pencitraan Elit dan Kesulitan Kaum Alit
Kenaikan harga BBM telah dipatok pemerintah. Dampak dari kenaikan itu segera dirasakan masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Transportasi misalnya adalah salah satu sektor yang segera mengikutinya. Tak terelakan, kenaikan ini akan menimbulkan efek domino.
Kenaikan harga bukan saja akan menimpa pada barang atau jasa yang berhubungan langsung dengan penggunaan BBM, melainkan pada barang dan jasa lainnya. Hal itu terjadi karena kenaikan harga-harga sangat dipengaruhi oleh faktor psikologis.
Meskipun pemerintah beralasan bahwa kenaikan harga BBM lebih menitikberatkan pada kepentingan masyarakat kecil, diakui atau tidak, dampak terberatnya tetap akan menimpa lapisan ini. Program BLT memang telah dicanangkan, akan tetapi program itu tak akan banyak membantu. Uang Rp 100 ribu sebulan cukup untuk apa? Maka ibarat permen, BLT memang manis tetapi hanya menimbulkan kesenangan sesaat dan sama sekali tidak mengenyangkan!
Ironi Elit Politik
Ironisnya, di tengah-tengah berbagai keprihatian yang dialami masyarakat kecil atas dampak kenaikan harga BBM itu, kita melihat wajah para elit politik berhamburan muncul di berbagai media, baik elektronik, cetak, maupun luar ruang.
Yang dimaksud elit politik di sini adalah para pejabat pemerintah dan para politisi. Mereka muncul dalam berbagai iklan. Ada yang berkaitan dengan sosialisasi kenaikan harga BBM, ada pula yang kontra kenaikan BBM. Yang terbanyak mengambil momentum “100 Tahun Kebangkitan Nasional”. Semua iklan itu tidak lain adalah demi pencitraan diri yang langsung atau tidak langsung berkaitan dengan Pemilu 2009.
Secara normatif tidak ada yang perlu dicemaskan dari contents yang disampaikan para elit politik itu. Semua baik-baik saja. Semua ingin agar bangsa dan negara ini lebih maju. Tapi dari sisi contect, rasanya iklan-iklan itu kurang tepat, terutama jika dilihat dari besarnya biaya yang harus dikeluarkan, sementara di sisi lain masyarakat kecil atau kaum alit sedang terhimpit kesulitan hidup.
Mari kita mencoba menghitung-hitung berapa uang yang menguap dari para elit politik demi pencitraan diri, kebijakan, atau partainya itu. Menurut Associate Media Director Hotline Advertising Zainul Muhtadin, pada Pemilu 2004 saja biaya iklan kampanye setiap calon adalah Rp 60-100 milyar. Sekarang minimal setiap calon harus menyiapkan minimal Rp 100 milyar (tempointeraktif.com 24/01/08).
Kita ambil contoh Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir (SB). Dalam laporan Jawa Pos (25/05/08), sehari iklan SB di televisi bisa tayang 180 kali. Jika iklan SB mengambil jam-jam utama (prime time), yang bertarif sekitar Rp 20 juta per slot (30 detik) sekali tayang, maka biaya iklan berdurasi 60 detik itu bisa mencapai Rp 7,2 milyar per hari. Sementara sudah tiga pekan iklan itu ditayangkan. Jika kita ambil 21 hari tayang x Rp. 7,2 milyar = Rp. 151,2 milyar. Angka yang cukup fantastis!
Sementara SB juga gencar beriklan di radio, media cetak, media luar ruang, bahkan bioskop. Misalnya, untuk iklan media cetak, SB memasang iklan 1 halaman penuh. Untuk ukuran koran nasional seperti Jawa Pos, tarif iklan full colour 1 halaman penuh bisa mencapai Rp 300-an juta. Hitungannya adalah satu halaman penuh ada 7 kolom x 540 mm x Rp 91.200/mmk = Rp 344,736 juta. Sementara SB juga memasang iklan di koran nasional lainnya. Katakanlah kita mengambil 10 koran saja dengan rata-rata tarif Rp. 250 juta x 10 koran = Rp. 2,5 milyar.
Sementara Pemilu 2009 masih setahun lagi. Dan data di atas baru berkaitan dengan SB. Kita belum menghitung uang yang dibelanjakan untuk iklan pencitraran diri politisi lain sampai setahun ke depan. Ada Prabowo Subiyanto dengan membawa bendera HKTI, Wiranto dan Fuad Bawazier dengan Hanura-nya.
Ada pula iklan Jubir Presiden Andi Mallarangeng, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Karena membawa misi pemerintah dalam sosialisasikan kenaikan harga BBM, pasti biayanya ditanggung pemerintah. Bahkan kita pun dijejali oleh iklan sang antor film Deddy Mizwar yang membawa misi “100 Tahun Kebangkitan Nasional, Indonesia Bisa”.
Berputar Seputar Orang Kaya
“Demokrasi itu mahal Bung. Untuk pemilihan internal saja, Obama hingga saat ini sudah menghabiskan Rp 2 trilyun …” kata Rizal Mallarangeng pimpinan Fox Indonesia yang memuat konsep iklan SB seperti dikutip Jawa Pos.
Ada tiga keberatan atas pernyataan Rizal di atas. Pertama, Indonesia bukan Amerika Serikat (AS) Bung! Jadi kurang tepat jika hendak menyeret demokrasi Indonesia seperti domokrasi AS yang mahal itu. Sementara GNP Indonesia cuma 1.110 $US/kapita dibanding AS yang mencapai 37.870 $US/kapita.
Apakah kita akan memaksakan sebuah demokrasi mahal di tengah-tengah masyarakat miskin?
Kedua, mahalnya demokrasi Indonesia itu ternyata sebagian besar tersalurkan pada orang-orang kaya. Memang, harus diakui masyarakat kecil juga mendapat cipratan rezeki dari maraknya kampanye para politisi itu seperti mendapatkan sepotong kaos atau sekilo gram sembako. Tapi nilainya masih sangat jauh dibanding rezeki yang mengalir deras ke kocek pemilik televisi, koran, majalah, radio, biro iklan atau agency, yang notabane-nya adalah orang-orang yang sudah kaya!
Dari sini kita berhak mempertanyakan, sebenarnya demokrasi yang dibiayai mahal itu untuk siapa? Benarkah untuk menyejahterakan rakyat seperti yang digembar-gemborkan dalam berbagai iklan itu? Atau malah sebaliknya demokrasi adalah mainan baru orang-orang kaya? Bermain-main dengan pencitraan karena telah berlimpah harta kekayaan?
Maka tidak salah jika Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi pernah mengusulkan untuk mengembalikan pemilihan langsung kepala daerah kepada pemilihan oleh anggota DPRD seperti dulu. Di era kebebasan politik seperti sekarang, tentu usul seperti ini tidak populer, bahkan dianggap setback.
Tetapi mengingat biaya pencitraan diri para calon presiden, gubernur, dan bupati/walikota atau calon anggota DPR, DPRD, atau begitu besar (apalagi masa kampanye Pemilu 2009 sudah dimulai dari bulan Juli 2008), usul seperti ini perlu dipertimbangkan kembali secara jernih. Atau jika hal itu masih dianggap berat, apakah tidak sebaiknya, misalnya, ketentuan tentang money politic didefinisikan ulang atau diperlonggar. Artinya, daripada milyaran uang dihamburkan untuk membiayai iklan pencitraan diri, apakah tidak lebih tepat sasaran jika diberikan pada masyarakat, misalnya sebagai modal usaha.
Tentu alternatif ini bukan tanpa risiko, misalnya meninabobokan masyarakat dengan budaya meminta atau menunggu dana bantuan politisi. Tetapi jika itu lebih menyelamatkan kaum alit di tengah krisis akibat kenaikan harga minyak dan pangan dunia ini, mengapa tidak! Toh saya yakin, dengan cara itu citra elit politik tidak kalah terhormat dibanding dengan cara beriklan!
Ketiga, yang patut juga dipertanyakan lebih jauh adalah, para elit berani “bertaruh” milyaran rupiah untuk marketing politiknya itu sebenarnya bertujuan apa?
Dalam dunia bisnis marketing digarap untuk menaikkan penjualan (meski oleh beberapa perusahaan besar, iklan bukan sekedar berkaitan dengan penjualan melainkan salah satu upaya pencitraan, tapi ujung-ujungnya tetap untuk menaikkan keuntungan financial perusahaan). Dengan peningkatan penjualan, maka akan diperoleh peningkatan profit margin. Nah, segala biaya iklan itu tentu ada hitungan-hitungan bisnisnya.
Pertanyaannya, dalam dunia politik, dari mana biaya pencitraan atau kampanye yang milyaran itu dianggarkan? Atau pertanyaan nakalnya, akan diganti dari mana? Apakah mengikuti hitungan-hitungan bisnis juga?
Mungkin ada yang benar-benar mengorbankan kekayaannya untuk mencapai kekuasaan, yang kekuasaan itu akan dipakai untuk sebuah cita-cita mulia, menyejahterakan masyarakat! Tapi saya kurang yakin jika itu menjadi mainstream para elit politik kita!
Kita kuatir jika biaya milyaran rupiah itu adalah modal yang harus dikeluarkan, yang dalam perhitungan bisnis-politiknya akan balik modal (BEP) sekian tahun dan setelah itu akan mengalir keuntungan demi keuntungan! Lantas dari mana modal itu kembali? Dari gaji sebagai pejabat? Berapa puluh tahun harus menjabat agar bisa memperoleh gaji yang cukup untuk mengembalikan modal pencitraan yang milyaran itu? Sementara masa jabatan hanya lima tahun. Atau jangan-jangan ….?
Nah, jika para elit tetap bersikukuh membangun citranya dengan milyaran rupiah di tengah sejumlah keprihatinan, bisa jadi akan menjadi sebuah boomerang. Rakyat akan berpikir seribu kali untuk terlibat dalam pesta orang-orang kaya dalam demokrasi. Maka pilihan golput bukan omong kosong!(*)
Mohammad Nurfatoni
Artikel ini dimuat Buletin Hanif, edisi tanggal 6 & 13 Juni 2008
Mempertanyakan Moralitas Anggota DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lembaga tinggi negara yang (seharusnya) terhormat itu, kembali tercoreng. Seorang anggotanya, Max Moein, dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada Desi Firdianti, seorang asisten pribadinya. Dugaan pelecehan seksual itu dilakukan setahun, yaitu selama Desi ‘mengabdi’ kepadanya sejak Maret 2005 sampai Maret 2006. ‘Hebatnya’ tindakan itu dilakukan di ruang kerja Max Moein di gedung DPR (SURYA, 29/5/08). Laporan ini seolah melengkapi berita heboh sebelumnya yakni beredarnya foto Max Moein yang sedang merangkul mesra seorang wanita dengan bertelanjang dada (SURYA, 23-24/08).
Dalam pernyataan kepada media massa beberapa waktu lalu, anggota DPR dari FPDIP yang juga Wakil Ketua Komisi XI itu tidak membantah kesahihan foto tersebut, tetapi dia menolak bahwa apa yang dilakukan dalam foto itu sebagai tindakan asusila. Dalam bantahannya, apa yang disebut sebagai “adegan syur” itu hanya dilakukan di kamar ganti kolam renang dan karena itu dia menganggap bahwa kejadian itu biasa saja dan menolak disamakan dengan kejadian yang dulu (maksudnya seperti apa yang dilakukan Yahya Zaini, salah seorang kolega DPR-nya, dengan penyanyi dangdut Maria Eva pada tahun 2006 lalu).
Meskipun fakta foto bertelanjang dada sambil merangkul gadis yang juga bertelanjang (hanya terlihat lengan-punggung) itu dibantah pelakunya sebagai tindakan asusila, tetap saja menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat. Pertama, tidak wajar jika dalam kamar ganti kolam renang bercampur antara laki-laki dan perempuan, apalagi sampai terjadi pelukan mesra. Jadi, bisa saja Max Moein (pura-pura) lupa di mana sebenarnya adegan itu dilakukan!
Kedua, jika memang benar bahwa ‘adegan’ itu dilakukan di kamar ganti kolam renang, tetap saja tidak layak hal seperti itu dilakukan oleh dua orang yang bukan suami istri, apalagi yang melakukannya adalah seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Tanpa menuduh bertelanjang bulat pun, adegan seperti dalam foto itu tidak layak dilakukan di lingkungan masyarakat yang masih memegang nilai-nilai kesopanan.
Memang, adalah hak Max Moein memberikan bantahan tentang foto syur itu. Tetapi dugaan pelecehan seksual yang akhirnya dilaporkan oleh Desi, dan diumumkan secara luas pada publik, akan sedikit demi sedikit membuka misteri Max Moein. BK DPR tidak boleh lagi menutup kasus ini, seperti yang dilakukan sebelumnya. Penuntasan kasus ini penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat tentang moraliltas sebagian anggota DPR.
Secara bertubi-tubi kita disuguhi oleh sejumlah peristiwa yang menunjukkan runtuhnya moralitas mereka. Belum hilang dalam ingatan kita akan rekaman mesum (mantan) anggota DPR Yahya Zaini dengan Maria Eva, kita dikejutkan oleh penangkapan anggota dewan berinisial Al Amin Nasution. Disamping disangka melakukan tindakan korupsi, penangkapan Al Amin juga menyisakan cerita tentang kemesraan dengan wanita lain.
Godaan “Tiga TA”
Runtuhnya moralitas anggota dewan tidak saja terlihat dari cerita-cerita perselingkuhan atau kemesraan mereka dengan wanita lain, tetapi nampak terang benderang dari tuduhan korupsi yang kini sedang ditangani KPK. Di samping Al Amin, beberapa anggota dewan juga sedang disidik oleh KPK berkaitan dengan kasus aliran dana BI. Daftar nama itu akan menjadi panjang jika kita masukkan nama-nama anggota (juga ketua) DPRD berbagai daerah yang tersangkut tindak pidana korupsi.
Tidak jelas apakah masih banyak anggota dewan yang melakukan hal serupa tetapi belum atau tidak terungkap. Semoga saja tidak ada lagi! Sebab kita sebenarnya sadar bahwa banyak juga anggota dewan yang masih berpegang pada prinsip moral dan etika. Tetapi kenyataan seperti yang terungkap di permukaan itu cukup membuat kita prihatin. Keprihatinan itu bukan saja atas tindakan asusila yang mereka lakukan, tetapi juga karena telah terjadi penghianatan atas amanah perwakilan yang telah diberikan rakyat dalam pemilu legislatif.
Pemilu yang diharapkan menjadi mekanisme perwakilan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, ternyata banyak yang dibelokkan oleh anggota dewan terpilih untuk mengeruk kepentingan pribadi. Banyak dari anggota dewan yang lupa untuk apa sebenarnya mereka dipilih dan atas jasa siapa mereka bisa menikmati kursi empuk Senayan itu!
Rakyat yang rela berdarah-darah dalam setiap pemilu demi antusiasmenya memenangkan partai politik dan wakilnya menjadi anggota dewan, begitu mudah terlupakan. Tidak banyak aspirasi atau kepentingan rakyat yang berhasil diperjuangkan oleh para wakilnya. Dalam berbagai kasus menyangkut kepentingan rakyat selalu saja kandas diperjuangkan. Kasus lumpur Lapindo atau kenaikan harga BBM adalah contoh mutakhir.
Tetapi bukan saja rakyat yang dilupakan, banyak anggota dewan yang juga lupa pada dirinya sendiri. Mereka lupa menempatkan dirinya di tengah kedudukan terhormat yang sedang diembannya. Sementara sebuah falsafah mengatakan betapa kuatnya tiga godaan bagi mereka yang sedang mendaki jalan sukses politik, yaitu tahta, harta, dan wanita (“Tiga Ta”).
Rupanya yang terjadi adalah sebaliknya.” Tiga Ta” bukan dianggap sebagai godaan yang perlu disikapi secara hati-hati melainkan justru dijadikan sebuah cita-cita secara salah. Jika tahta, yaitu kedudukan terhormat sebagai pejabat negara DPR, sudah diraih maka terbukalah lebar-lebar kesempatan untuk menumpuk harta dan menggait wanita, meskipun dengan memanfaatkan jabatan dan kedudukannya secara tidak bermoral! Apa yang tidak bisa dilakukan oleh seorang anggota dewan yang punya kehormatan, kedudukan, uang, dan berbagai fasilitas itu? Bukankah dari beberapa kasus asusila anggota dewan tidak jauh dari harta (korupsi) dan wanita (perselingkuhan dan pelecehan).
Jangan Pilih Politisi Mesum
Tepat sehari sebelum foto syur Max Moein dilansir media cetak, di Tugu Proklamasi Jakarta sedang dideklarasikan Gerakan Nasional Anti-Politisi Busuk. Dalam deklarasi yang digagas sejumlah LSM itu, masyarakat diminta tidak memilih, mendukung, atau mendanai politisi busuk dalam pemilu 2009.
Yang dimaksud politisi busuk adalah mereka yang diketahui terlibat atau mendukung mereka yang melakukan praktik-praktik kotor, terlibat dalam pelanggaran HAM (juga dalam konteks ekonomi, sosial, budaya, termasuk yang setuju dengan kenaikan BBM), tindak pidana korupsi, perusak lingkungan hidup, dan sebagainya. Juga harus masuk dalam daftar politisi busuk itu adalah para anggota atau calon anggota dewan yang terlibat kasus-kasus mesum semacam Yahya Zaini atau Max Moein.
Kita tentu akan mendukung gerakan ini, karena akan menjadi warning bagi partai politik untuk lebih selektif dalam menyusun daftar calon legislatif (caleg) sekaligus menjadi shock therapy bagi para caleg yang tidak memiliki kredibilitas dan integritas agar tidak berani mencalonkan diri.
Hanya saja yang perlu diingat adalah meskipun pada saat menjadi caleg mereka tidak termasuk politisi busuk, tetapi bisa saja ketika sudah terpilih menjadi anggota dewan mereka mengalami proses pembusukan. Ini terkait dengan ketidakmampuan mereka memegang amanah ‘tahta’ yang diberikan rakyat, karena ‘tahta’ itu justru didayagunakan untuk mengeruk ‘harta’ secara ilegal dan menyelingkuhi ‘wanita’!
Jika pesimisme semacam ini tidak bisa dihilangkan dari benak rakyat, maka jangan salahkan jika mereka bukan saja tidak memilih politisi busuk, melainkan sama sekali tidak memilih alias golput! Jika hal itu benar terjadi, masihkah rakyat yang disalahkan? (*)
Mohammad Nurfatoni
Artikel ini telah dimuat Majalah Muslim edisi Juni 2008
Komentar (3)
Komentar (1)