Arsip untuk Oktober 21st, 2010|Halaman arsip harian
Ketidaklogisan Penolakan Penutupan Dolly
Oleh Mohammad Nurfatoni
Wacana penutupan lokalisasi pelacuran Dolly yang diusulkan DPRD Surabaya menarik untuk dicermati. Meski mendapat banyak dukungan, termasuk dari Wakil Gubernur Jatim Syaifullah Yusuf, masih banyak juga yang tidak mendukungnya, termasuk Walikota Surabaya yang baru saja dilantik, Tri Rismaharini.
Ada tiga alasan mengapa Risma enggan menutup Dolly (Metropolis JP, 5/0/10). Pertama, bahwa akar persoalan pelacuran adalah kemiskinan. Kedua, penutupan Dolly tidak akan mengatasi masalah prostitusi begitu saja. Sebab, praktik haram tersebut bisa dilakukan dengan beragam cara maupun media, misalnya sex by phone atau jaringan internet.
Ketiga, penutupan Dolly bisa menimbulkan implikasi selanjutnya. Mereka bisa meluber ke jalanan dan menjajakan diri di jalanan sehingga dampak sosialnya semakin luas.
Di samping Risma, beberapa kalangan yang tidak setuju atas penutupan lokalisasi pelacuran mengemukanan alasan “klasik”, misalnya mereka yang akan ditutup “usaha”nya itu, termasuk mucikari dan para pelaku bisnis di sekitarnya, tidak bisa makan lagi.
Meski tidak lantang diteriakkan, penutupan itu juga dikuatirkan sangat berpengaruh pada pendapatan, baik langsung maupun tidak langsung, pemerintah kota dan “oknum” pejabat, termasuk RT dan RW.
Prostitusi sebagai Keniscayaan Sejarah?
Meskipun argumentasi yang dikemukakan para penolak penutupan lokalisai pelacuran itu kelihatan logis dan manusiawi, akan tetapi jika kita tinjau lebih jauh, justru memperlihatkan sebaliknya.
Pertama, benarkah motif pelacuran adalah soal kemiskinan? Saya kira tidak!
Dalam laporan berjudul “Jual Diri Mengejar Rumah” (Metropolis JP, 18/5/208), ditemukan fakta bahwa telah terjadi jenis prostitusi “mewah” di kalangan pelajar yang kemudian dikenal dengan grey chicken.
Istilah grey chicken sendiri (ayam abu-abu) merujuk pada seragam abu-abu yang menjadi ciri khas seragam pelajar tingkat SMA. Sebelumnya telah lama dikenal di kalangan kampus istilah ayam kampus (campus chicken) untuk menyebut mahasiswi yang menjalani praktik protitusi “mewah” .
Bayangkan, nilai komersial grey chicken cukup fantastis, berkisar dari tarif terendah Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta, sesuai grade mereka. Tak heran jika salah seorang grey chicken bisa memperoleh “pendapatan” bersih Rp 1 juta sehari atau Rp 30 juta sebulan. Sebuah angka yang melampaui rata-rata gaji profesional di kota besar.
Apakah mereka mengumpulkan “penghasilan” sebesar itu untuk membiayai sekolah atau sekedar bisa makan? Bukan, bukan itu! Laporan tersebut menunjukkan bahwa ketertarikan mereka pada profesi grey chicken bukan karena alasan ekonomi keluarga, sebab mereka berasal dari keluarga berkecukupan,tetapi lebih pada mengejar gaya atau kesenangan hidup semata, seperti keinginan membeli mobil dan rumah atau gonta-ganti HP mahal.
Lalu apakah praktik prostitusi di kawasan Dolly juga termasuk mewah? Terus terang saya belum punya data. Tapi saya yakin bukan kemiskinan yang membuat mereka melakukan praktik itu. Mari kita lihat, betapa masih banyak orang-orang miskin yang berjuang keras mengatasi problemnya dengan cara-cara yang normal, meskipun menuntut perjuangan berat. Seperti pedagang jamu gendong, pembantu rumah tangga, tukang kebun, pedagang sayur keliling, dan sejenisnya.
Lalu bagaimana menjelaskannya? Saya lebih tertarik untuk mengatakan bahwa hal itu menyangkut sikap mental instan yang banyak melanda masyarakat kita, yakni menempuh jalan hidup dengan cara pintas. Seperti mencuri, melacur adalah cara-cara pintas dalam mendapatkan penghasilan.
Kedua, dengan berargumen bahwa penutupan Dolly tidak akan mengatasi masalah prostitusi begitu saja, sebab praktik haram tersebut bisa dilakukan dengan beragam cara maupun media, Risma hendak mengatakan bahwa prostitusi atau pelacuran pada dasarnya adalah sebuah keniscayaan sejarah dan tak bisa dihilangkan.
Dalam ilmu logika cara berpikir ini disebut fallacy of retrospectiv determinism yaitu kerancuan berpikir yang menjadikan sesuatu yang secara historis memang selalu ada; tidak bisa dihindari dan merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang (Reformasi, Revolusi, atau Manusia Besar, Jalaluddin Rakhmat, Rosdakarya, 1999).
Karena pelacuran dianggap sudah ada sejak dulu, dan terus akan ada sepanjang sejarah, maka sia-sia saja usaha untuk memberantasnya, karena itu lokalisasi pelacuran tidak perlu ditutup.
Jika cara berpikir seperti ini diikuti maka memang tidak perlu ada usaha-usaha pemberantasan korupsi, pengentasan kemiskinan, atau pencegahan peperangan sebab bukankah itu ada rujukan sejarahnya?
Memang, mungkin tidak serta merta pelacuran itu terhapus di kota jika Dolly dan lokalisasi lainnya ditutup; tetapi dengan sengaja dan secara resmi melegalkan prostitusi—atau dalam isu lain perjudian—sama artinya pemerintah membenarkan dan memproduksi kemaksiatan.
Ketiga, argumentasi bahwa para pelacur atau pegawai (tepatnya pengusaha) tempat-tempat maksiat itu akan kesulitan mencari nafkah jika tempat “kerja” mereka ditutup?
Argumentasi itu kelihatannya manusiawi sekali. Tetapi sesungguhnya justru menjerumuskan mereka dari sisi kemanusiannya. Sisi kemanusiaan mana yang membolehkan orang melakukan transaksi jual-beli diri (melacur).
Sedangkan dalam pandangan Islam, pelacuran (zina) adalah tindakan kriminal. Oleh karena itu pelanggarnya akan dikenai sanksi (pidana yang berat). Dalam konteks seperti ini, pelacuran hampir setara dengan tindak kriminal pembunuhan atau korupsi.
Jika para pembela pelacuran itu konsisten terhadap alasan “makan apa mereka jika tempat prostitusi ditutup” menjadi alasan kemanusiaan, maka seharusnya mereka pun harus membela para pencuri atau pembunuh (bayaran). Sebab jika mereka dilarang; mereka makan apa?
Bolehlah alasan ekonomi dikemukakan. Namun pembelaan terhadap pelacuran atas dasar ekonomi terlalu mengada-ada dan justru menjadi pembenaran bagi para pelacur untuk terus melacur (saya keberatan jika pelacur disebut pekerja seks komersial [PSK]—karena bekerja itu pada tataran halal). Sementara melacur itu sendiri adalah perbuatan jauh dari nilai-nilai fitrah manusia (yang berketuhanan dan pro kebenaran; karena itu pula, melacur bukanlah hak asasi).
Pertanyaan pentingnya adalah, apakah pemerintah tidak bisa mengatasi ekses jika dilakukan penutupan lokalisasi pelacuran? Apakah mereka akan berkeliaran mencari mangsa di jalan-jalan dan itu lebih membahayakan? Apakah mereka akan mati kelaparan?
Jika pemerintah mau, pasti mampu. Fakta itu pernah terjadi di kota Jakarta lewat penutupan lokalisasi pelacuran Kramat Tunggak. Tapi memang harus dilakukan dengan kerja keras dan sungguh-sungguh. Bukan sekedar bermain dengan retorika, misalnya melontarkan solusi dengan menekan pertambahan populasi penghuni lokalisasi dan melakukan pelatihan wirausaha seperti yang dikemukakan Risma. Sebab retorika seperti itu sudah disampaikan para pejabat terdahulu. Dan terbukti, gang Dolly tidak pernah tutup secara pelan-pelan seperti yang diharapkan.
Logikanya jika dari tahun ke tahun tidak ada penambahan pelacur baru itu berarti penghuni yang lama akan semakin tua, dan pada akhirnya tak lagi menarik “pembeli” sehingga bangrutlah lokalisasi itu. Atau jika usaha pengentasan lewat pengajian atau pelatihan usaha berjalan, maka lama-lama penghuni akan habis. Nyatanya Dolly tetap gemerlap!
Jangan-jangan lokalisasi pelacuran itu memang diperlukan pemerintah? Sebab kalau membersihkan stren dari kekumuhan liar yang penuh risiko bisa dilakukan, mengapa tidak dengan lokalisasi Dolly, Kremil, dan Moroseneng? [*]
Tulisan ini telah dimuat oleh Majalah MUSLIM, edisi Oktober 2010
Komentar (6)